Tangselife.com – Aksesnya jalan SDN Pamulang Timur 01 Kota Tangerang Selatan ditutup oleh pihak yang mengaku pemilik lahan sekolah tersebut.
Penutupan akses itu diketahui dan ramai pada 29 Juni 2022 lalu. Saat itu ada tim Satpol-PP Tangsel yang mendatangi lokasi dan bertemu dengan pihak yang menutup akses jalan masuk ke sekolah.
Aksi penutupan akses itu dilakukan oleh pihak ahli waris yang diketahui bernama H Satiri dan juru bicara Sarpani.
Jadi, begini duduk perkara soal penutupan akses tersebut. Sarpani bercerita, dari keterangan Surat Girik yang dimiliki bahwa luas lahan yang dimiliki H Satiri sekira 2.000 meter.
Dari luas lahan itu 1.500 meter dipakai bangunan sekolah sejak 1982 hingga saat ini tanpa ada biaya sewa atau apapun.
Dia menduga, ada oknum yang melakukan penggunaan lahan milik H Satiri untuk bangunan SDN Pamulang Timur 01.
“Dahulu ada lahan milik H Satiri dibuat NJOP hanya 700 meter agar bayar pajaknya lebih murah. Kemudian tiba-tiba berubah lagi tinggal 88 meter saja,” kata Sarpani dihubungi Tangselife.com, Minggu (3/7/2022).
Pihaknya pun mulai melakukan penelusuran soal kejelasan surat kepemilikan lahan. Sarpani bilang, sudah tiga bulan pihaknya bulak-balik ke kelurahan dan dinas terkait tetapi tak ada hasil.
Hal itu membuat pihaknya memutuskan untuk menutup akses jalan sekolah hingga ramai. Kini pihaknya memberi waktu hingga satu pekan sejak ramai pada 29 Juni 2022.
Sarpani menuntut adanya solusi dari persoalan lahan milik H Satiri yang digunakan SDN itu.
“Kita minta ada pertanggugjawaban dari penggunaan lahan. Salah satunya kita minta kompensasi ganti untung dari penggunaan lahan selama 40 tahun. Dari 1.500 meter yang dipakai, 1.000 meter akan diwakafkan dan 500 meternya minta dibayarkan,” pungkasnya. (vyh/dre)