TANGSELIFE.COM – Pemerintah terus menambah daftar model motor listrik yang diberikan subsidi Rp7 juta.
Sampai saat ini, tercatat ada 33 model motor listrik yang mendapatkan subsidi Rp7 juta.
Selain daftar modelnya yang bertambah, penerima subsidi motor listrik Rp7 juta makin luas berkat Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No. 6 Tahun 2023.
Dengan terbitnya Permen tersebut, warga negara Indonesia (WNI) berusia minimal 17 tahun dan memiliki KTP juga bisa mendapat subsidi Rp7 juta saat membeli motor listrik.
Daftar 33 Model Motor Listrik yang Dapat Subsidi Rp7 Juta
Berikut daftar 33 model motor listrik yang dapat subsidi Rp7 juta:
Smoot Motor Indonesia (Smoot)
1. Tempur Rp11,5 juta
2. Zuzu Rp12,9 juta
Juara Bike (Selis)
3. Agats Rp15,9 juta
4. Emax Rp13,5 juta
5. Go Plus Rp22,4 juta
Artas Rakata Indonesia (Rakata)
6. S9 Rp13,5 juta
7. X5 Rp15,1 juta
Hartono Istana Teknologi (Polytron)
8. Fox-R Rp13,5 juta
Greentech Global Engineering (Greentech)
9. Scood Rp9,5 juta
10. AERO Rp8,9 juta
11. VP Rp9,7 juta
Electra Mobilitas Indonesia (Alva)
12. One Rp29,4 juta
13. ADC-BP AT Cervo Rp35,7 juta
Terang Dunia Internusa (United)
14. T1800 Rp23,5 juta
15. TX1800 Rp26,9 juta
16. TX3000 Rp42,9 juta
17. MX1200 AT Rp8,8 juta
Volta Indonesia Semesta (Volta)
18. 401 Rp9,9 juta
19. 402 Rp11,1 juta
20. 403 Rp11,9 juta
Wika Industri Manufaktur (Gesits)
21. G1 Rp21,9 juta
22. Raya Rp20,9 juta
Triangle Motorindo (Viar)
23. Q1 Rp14,5 juta
National Assembler (Yadea)
24. T9 Rp14,5 juta
25. E8S Pro Rp16,9 juta
Ninetology Indonesia
26. V5 Lit Rp15 juta
Roda Pasifik Mandiri
27. Sterrrato Rp5,5 juta
28. Vito Rp5,7 juta
29. Mizone Rp6,1 juta
Ide Inovatif Bangsa (Quest)
30. Atom Rp20,9 juta
Roda Pasifik Mandiri
31. Sprinter Rp7,9 juta
32. Sprinter Pro-Max Rp7,9 juta
Uwinfly Indonesia Industries (Uwinfly)
33. N9 Pro Smart Rp8,2 juta.
Harga yang dicantumkan adalah harga model motor listrik setelah mendapatkan subsidi Rp7 juta.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 Pasal 13 Ayat 1 menerangkan bahwa agar konsumen mendapatkan subsidi Rp7 juta, dealer akan memeriksa kesesuaian data pembeli motor listrik.
“Dalam melakukan proses pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai roda dua yang terdaftar sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 ayat (1) oleh masyarakat, dealer melakukan pemeriksaan kesesuaian data pembeli dengan ketentuan pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) berdasarkan sistem informasi,” bunyi pasal 13 ayat 1.
Tren Pembelian Motor Listrik Subsidi Rp7 Juta Melonjak Pasca SISAPIRa Bisa Diakses
Adapun permintaan pembelian motor listrik dengan subsidi Rp7 juta meningkat usai satu pekan situs SISAPIRa bisa diakses.
SISAPIRa merupakan situs resmi program bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis listrik roda dua.
Berdasarkan pantauan pada hari Minggu 8 Oktober pukul 11.35, tersisa 194.011 kuota calon pembeli.
Saat ini, terdapat 4404 konsumen yang sedang dalam proses pendaftaran, 749 terverifikasi, dan 836 lainnya telah disalurkan.
Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli), Budi Setiyadi mengatakan, peningkatan minat masyarakat untuk membeli sepeda motor listrik dipengaruhi adanya subsidi.
Sebelumnya, pemerintah hanya memberikan subsidi kepada lima golongan tertentu saja.
Namun saat ini sudah dibebaskan untuk umum dengan syarat berlaku 1 unit untuk satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) alias KTP.
Kebijakan tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No. 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
“Setelah kemarin perubahan skema, kemudian ada penyesuaian SISAPIRa bisa diakses, per harinya cukup lumayan ya dibandingkan sebelumnya.”
“Kemarin kan ada pembatasan untuk kriteria tertentu, sekarang syaratnya hanya satu yaitu untuk 1 KTP,” kata Budi, Minggu 24 September 2023.