TANGSELIFE.COM– Deretan aplikasi pinjaman online atau pinjol yang dikabarkan telah gulung tikar atau tutup di tahun 2024 ini.
Adapun, aplikasi pinjaman online tersebut sudah terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang artinya ini sudah legal.
Meski tren pinjol menjadi favorit banyak masyarakat dan sudah terdaftar di OJK, namun kenyataannya hal tersebut tidak menjamin perusahaan tersebut tetap bisa bertahan dan meraup untung.
Usut punya usut yang menjadi faktor kebangkrutan ini adalah banyaknya pengguna yang gagal bayar pinjaman online atau dikenal dengan galbay pinjol.
Tren ini dilakukan oleh debitur untuk tidak melunasi hutangnya pada pihak pinjaman online, sehingga hal tersebut membuat perputaran uang perusahaan berhenti.
Lantas, aplikasi pinjol apa saja yang mengalami kebangkrutan dan bagaimana nasib hutang dari para debitur?
Daftar Pinjol Legal yang Bangkrut dan Ditutup OJK
1. Danafix
2. Cashwagon
3. Fintek Syariah
4. Kredit Cepat
5. Tunai Kita
6. Solusi Kita
7. Saku Ceria
8. Boleh Cicil
9. Saya Modalin
10. Pinjam Disini
11. Empat Kali
12. Asa Kita
13. Pinjam Indo
14. Optima
15. One Hope
16. Saku Ceria
17. Nanti Aja
Daftar 17 pinjol yang bangkrut tersebut diharuskan untuk menyerahkan atau mengembalikan izin kepada OJK secara sukarela.
Izin dari pinjaman online tersebut bisa dicabut jika tidak memnuhi ketentuan modal yakni jika uang perusahaan kurang dari Rp2,5 miliar.
Jika Pinjol Bangkrut, Benarkah Hutang Peminjam Langsung Lunas?
Berdasarkan keterangan dari kelompok Galbay (Gagal bayar online), ketika aplikasi pinjaman online sudah bangkrut maka peminjam tidak harus membayar cicilan pinjaman lagi.
Pasalnya, ketika perusahaan pinjaman online bagkrut maka kemungkinan tidak akan ada lagi penagihan, sebab sudah idak ada karyawan dan aktivitas operasional lagi.
Jika perusahaan pinjol tersebut memang tutup total ini merupakan kabar baik untuk para Galby, karena kemungkinan besar hutang cicilan akan lunas dengan tanpa ada penagihan.
Meski begitu, hal ini jangan dijadikan pengharapan untuk menantikan kapan perusahaan pinjaman online yang Anda gunakan bangkrut.
Namun, tetaplah fokus dan bekerja keras agar bisa sesegera mungkin melunasi dan terbebas dari hutang.