TANGSELIFE.COM – Polisi telah menangkap para pelaku pembunuhan atas mayat dibungkus sarung, di Pamulang.
Polisi juga mengungkap Motif para pelaku, dengan tegas menghabisi korban berinisial AH (32), dengan menggorok leher korban, lalu jasadnya dibuang dengan cara dibungkus sarung.
Motif pelaku berinisial FA (23) membunuh korban, yang diketahui merupakan paman sendiri, lalu mayat dibungkus sarung, lantaran korban sakit hati dengan perkataan korban.
Korban yang memiliki warung madura ini, memperkejakaran pelaku yang juga keponakannya untuk menjaga warung tersebut.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, pelaku kerap dimarahi oleh korban saat bekerja jaga warung.
“Motif pelaku menghabisi korban ini, karena sakit hari Pelaku kerja bareng di warung madura sering dimarahi korban,” ujarnya, Senin, 13 Mei 2024.
Perkataan korban yang memarahi pelaku ini lah, yang membuat pelaku gelap mata sehingga tega membunuh pamannya sendiri.
“Dia ini sering dimarahi, warung ini kan buka 24 jam, dan saat tertidur korban datang dan menegur opelaku, ‘lu kerja lu cuma tidur jangan jangan disini’ begitu,” ungkap AKBP Titus.
Pelaku Pembunuhan Mayat Dibungkus Sarung
Titus mengatakan, bahwa Polda Metro Jaya telah menangkap dua pelaku atas kasus pembunuhan tersebut.
Satu pelaku berinsiial FA, dan satu pelaku lainnya yang sudah diamankan pihaknya berinisial NA (28).
“Oh iya pelakunya dua, satu lagi itu dia sifatnya membantu yaitu NA,” papar Titus.
Untuk NA sendiri merupakan pedagang soto di sekitar lokasi pembunuhan.
“Untuk tersangka kedua, kenal karena dia persis depan toko Madura korban sering ngutang,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Kanit Resmob Polres Tangsel, Ipda Andira Wigata mengatakan, mayat tersebut belum lama meninggal, hal itu terlihat dari kondisi mayat yang belum membusuk.
“(mayatnya belum membusuk) masih segar, karena darahnya masih merah. Kalau perkiraan kita baru terjadi,” pungkasnya.
Saat ini jasad pria tersebut telah dibawa pihak kepolisian ke RS Kramat Jati, Jakarta.
Sementara Kapolsek Pamulang, Kompol Ghulam Nabhi mengungkapkan terdapat beberapa luka pada tubuh mayat yang ditemukan terbungkus sarung tersebut.
Luka tersebar di beberapa bagian tubuh mulai dari leher hingga lengan.
“Dari hasil pengecekan di TKP didapati luka leher digorok hampir putus, di tangan kiri luka bacok sebanyak 2 kali, jari manis kanan putus, kelingking hampir putus sebelah,” pungkas Ghulam, Sabtu, 11 Mei 2024.