TANGSELIFE.COM – Kepolisian telah menaikkan status kasus penyekapan dan penganiayaan yang menimpa seorang wanita di Pondok Aren dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Sudah cukup bukti dan sudah kita naikan ke penyidikan. Laporan polisi dan hasil Visum et Repertum sudah ada,” kata Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq, Jumat, 14 Juni 2024.
Bambang mengungkapkan saat ini jajarannya tengah memburu pelaku yang diketahui merupakan kekasih dari wanita di Pondok Aren berinisial AMA tersebut.
“Masih dalam proses (pengejaran, red) doakan segera ketangkep,” kata Bambang, Jumat, 14 Juni 2024.
Wanita di Pondok Aren Disekap dan Dianiaya Pacar
Diberitakan sebelumnya, penyekapan dan penganiayaan dialami oleh wanita warga Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial AMA (22).
AMA disekap dan dianiaya oleh kekasihnya yang berinisial IS (22) pada Jumat dini hari, sekira pukul 03.00 WIB, 7 Juni 2024 lalu.
Akibat peristiwa tersebut, AMA mengalami sejumlah luka di tubuhnya, mulai dari kepala, wajah, kuping hingga lengan.
Karena tidak terima atas perbuatan kekasihnya, ia lantas melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Pondok Aren.
Adapun nomor registrasi laporan tersebut yaitu LP/n/89/VI/2024/SPKT/Polsek Pondok Aren/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya.