TANGSELIFE.COM – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Tangerang memanggil Pj Wali Kota Tangerang, terkait dugaan tidak netral di Pilkada 2024.
Terkait hal itu, Pj Wali Kota Tangerang Nurdin pun siap penuhi panggilan dari Bawaslu tersebut.
Bawaslu Kota Tangerang memanggil Nurdin, terkait dirinya saat menerima kunjungan resmi Anggota Komisi III DPR-RI, Achmad Dimyati Natakusumah yang juga sebagai bakal calon wakil Gubernur Banten periode 2024-2029.
“Siapa pun yang membuat laporan, itu adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapatnya,” paparnya.
Nurdin mengatakan, bahwa Pemkot P sudah sesuai dengan ketentuan dalam menindaklanjuti agenda dari anggota DPR-RI sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami menerima kunjungan resmi dari DPR sesuai dengan surat tugas dan rundown acara yang disampaikan,” ungkapnya.
“Tentu pemda siap saja untuk melakukan klarifikasi apabila diperlukan,” tambahnya.
Terkait dengan netralitas ASN di lingkup Pemkot Tangerang, dia telah menegaskan bahwa ASN Kota Tangerang pasti bersikap netral.