TANGSELIFE.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten tetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Banten sebanyak 8.926.662 Pemilih.
Dan juga ada sebanyak 17.231 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di delapan kabupaten/kota se-Banten.
Dengan begini, maka tahapan Pilgub Banten akan semakin dekat, dan akan lanjut ke tahapan selanjutnya.
“DPT yang disahkan sebanyak 8.926.662 pemilih dari jumlah TPS 17.231,” kata Komisioner KPU Banten A Munawar, Minggu, 22 September 2024.
DPT tersebut ditetapkan melalui Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT dan Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024.
Data ini juga disebut alami peningkatan 80 ribu pemilih dibandingkan saat Pemilu 2024 digelar.
Munawar menambahkan ada penurunan jumlah TPS dibandingkan dengan Pemilu pada Februari lalu.
Hal ini karena KPU menetapkan jumlah maksimal pemilih di TPS saat Pilkada maksimal adalah 600 pemilih.
Lebih lanjut Munawar mengatakan, di Pilgub 2024 Banten saat ini, ada 18 TPS lokasi khusus di 7 kabupaten kota dengan jumlah DPT sebanyak 6.000 pemilih.
Untuk TPS lokasi khusus ini adalah TPS di lembaga pemasyarakatan. Selain itu ada pesantren masing-masing di Tangerang Selatan dan di Kabupaten Lebak.
“Mekanisme TPS loksus ini tergantung usulan pengusul loksus,” ungkapnya
DPT Pilgub Banten di Kabupaten/Kota
1. Kabupaten Pandeglang 994.226
2. Kabupaten Lebak 1.057.325
3. Kabupaten Tangerang 2.369.021
4. Kabupaten Serang 1.225.871
5. Kota Tangerang 1.377.828
6. Kota Cilegon 330.413
7. Kota Serang 513.851
8. Kota Tangerang Selatan 1.058.127