TANGSELIFE.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum Tangerang Selatan atau KPU Tangsel Muhammad Taufiq MZ menyebut anggota DPRD yang mengikuti acara kampanye paslon harus mengajukan cuti terlebih dahulu.

Hal itu diungkapkan Taufiq dalam acara sosialisasi pelaksanaan kampanye kepada seluruh anggota DPRD Tangsel, di gedung DPRD Tangsel, Kamis, 10 Oktober 2024.

Ketua KPU Tangsel Taufiq menyebut, anggota DPRD diharuskan cuti saat mengikuti kampanye karena mereka termasuk dalam klasifikasi pejabat daerah.

“Sehingga ada aturan yang membatasi bagi anggota dewan tingkat kota, untuk bisa ikut atau menggelar kegiatan kampanye di Pilkada sekarang ini,” kata Taufiq.

Kendati demikian Taufiq menyebut bahwa teknis pengajuan cuti bagi anggota dewan diserahkan kepada mekanisme yang berlaku di internal DPRD Tangsel itu sendiri.

“Jadi untuk cuti ini, kita serahkan mekanisme cutinya di internal dewan. Apakah cukup cuti diajukan ke Sekretariat Dewan (Sekwan) atau cukup ke pimpinan DPRD saja. Itu kami serahkan mekanismenya ke internal DPRD Kota Tangsel,” tuturnya.

Taufiq memastikan, selain harus cuti, para anggota DPRD juga dilarang menggunakan fasilitas negara yang melekat pada dirinya saat mengikuti kegiatan kampanye paslon.

“Selain cuti mereka juga dilarang menggunakan atribut negara ketika melakukan kegiatan kampanye,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tangsel sementara, Rachmat Hidayat mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh KPU Tangsel.

Dengan begitu, seluruh anggota DPRD dapat mengetahui hal-hal yang diperbolehkan atau tidak ketika mengikuti acara kampanye paslon di Pilkada 2024.

“Dengan begini teman-teman anggota dewan paham betul batasan dan aturan yang harus diikuti di masa kampanye ini. Jangan sampai nantinya ada di antara kami yang malah tidak paham aturan,” kata Rachmat.

“Kalau dari Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 jelas kami merupakan pejabat daerah, namun kami juga pengurus partai. Yang tentunya bekerja pula untuk pemenangan pasangan calon yang kami usung. Maka dengan adanya sosialisasi ini, kami tahu dimana batasan kami sesuai dengan aturan yang ada,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Andre Pradana
Reporter