TANGSELIFE.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel) musnahkan 1.201 surat suara Pilkada 2024 yang didapati dalam keadaan rusak.

Pemusnahan dilakukan di gudang KPU Tangsel yang berada di komplek pergudangan Taman Tekno, Kecamatan Setu, Selasa, 26 November 2024.

Pemusnahan dilakukan langsung oleh petugas KPU Tangsel dan disaksikan oleh Bawaslu Tangsel, perwakilan Kepolisian dan Kejari Tangsel.

1.201 surat suara yang dimusnahkan terdiri dari 376 lembar surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dalam keadaan rusak dan 702 surat suara lebih.

Sementara untuk surat suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangsel sebanyak 106 rusak dan 17 lebih.

“Hari ini bersama Bawaslu kota Tangsel, kepolisian dan kejaksaan negeri Kota Tangsel melaksanakan pemusnahan surat suara lebih dan rusak,” kata Ketua KPU Tangsel, Muhammad Taufiq MZ.

Selain surat suara rusak dan lebih, KPU Tangsel juga memusnahkan 20 formulir C Plano yang didapati dalam keadaan rusak.

Pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara menghancurkan surat suara ke dalam mesin pencacah kertas.

“Jenis kerusakan surat suara yaitu cetakan berlebih dan ada sobek,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Dwi Oktaviani
Editor
Andre Pradana
Reporter