TANGSELIFE.COM- Jumlah laporan yang masuk ke SP4N-LAPOR sepanjang bulan Januari-Oktober 2024 ada 997 aduan.
Adapun SP4N LAPOR kepanjangan dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat.
Layanan ini dapat digunakan oleh masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi dan pengaduan ke pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Jumlah tren pengaduan masyarakat melalui website tersebut ini mengalami peningkatan pada tahun 2024.
Aspirasi dan aduan yang dikeluarkan oleh masyarakat ini menjadi upaya untuk meningkatkan transparansi pelayanan publik di wilayah Tangsel.
Dinas Sosial Tangsel Terima Laporan Terbanyak di SP4N-LAPOR
Diketahui bahwa Kecamatan Pamulang menjadi wilayah dengan jumlah pengaduan tertinggi, ada sekitar 65 aduan, disusul oleh Kecamatan Ciputat dan Serpong.
Sementara itu, instansi yang paling banyak mendapatkan laporan adalah Dinas Sosial jumlahnya ada 643 aduan.
Lalu, untuk kategori laporan tertinggi di SP4N-LAPOR ini terkait masalah pencemaran lingkungan, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat.
Adanya layanan pengaduan ini memungkinkan masyarakat menyampaikan pengaduan yang memerlukan tindak lanjut dengan cepat.
Untuk durasi penyelesaian laporan bervariasi, jika tidak berkadar pengawasan biasanya memakan waktu 14 hari kerja, sedangkan untuk laporan berkadar pengawasan selama 60 hari kerja.
Cara Mengajukan Laporan ke SP4N-LAPOR
Bagi warga Tangsel yang ingin menyampaikan laporan ke SP4N-LAPOR bisa dilakukan dengan tiga meode, yakni:
- SMS ke 1708
- Melalui aplikasi LAPOR yang bisa diunduh di App Store/Play Store
- Melalui website https://www.lapor.go.id/
Tata Cara Mengajukan Laporan ke Website SP4N-LAPOR:
1. Buka laman https://www.lapor.go.id/
2. Di laman utama pilih klasifikasi laporan “Pengaduan/Aspirasi/Permintaan Informasi”
3. Selanjutnya, masukkan judul dan rincian laporan
4. Selain itu, tentukan tanggal, lokasi kejadian, instansi yang dituju, dan kategori laporan
5. Saat mengirimkan aduan, Anda dapat memilih untuk menyembunyikan identitas atau memilih anonim
6. Terakhir, tekan tombol “LAPOR!” untuk mengirimkan laporan.
Syarat dan Ketentuan Mengajukan Laporan di SP4N-LAPOR:
- Jelaskan kronologi laporan secara rinci dan jelas
- Sertakan waktu dan lokasi kejadian
- Gunakan Bahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidah yang benar
- Lampirkan bukti pendukung jika ada
- Kirimkan aduan dan tunggu proses verifikasi laporan
Setelah menuliskan laporan, tahap selanjutnya adalah proses verifikasi, yang mana laporan tersebut akan diverifikasi dan diteruskan kepada instansi berwenang.
Kemudian, tunggu sampai laporan Anda diselesaikan atau ditindaklanjuti oleh instansi yang dituju.