TANGSELIFE.COM – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah selesai dilaksanakan.
Diketahui dua TPS yang melakukan PSU diantaranya TPS 1 Kelurahan Sawah Baru Kecamatan Ciputat dan TPS 62 Kelurahan Jombang Kecamatan Ciputat.
Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara, calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi dan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan berhasil unggul di kedua TPS tersebut.
Untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Di TPS 1 Kelurahan Sawah Baru, Airin Rachmi Diany berhasil meraih 64 suara, disisi lain pasangan Andra Soni-Dimyati Natakudumah berhasil meraih 54 suara.
Sedangkan Untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangsel, Pasangan Benyamin-Pilar berhasil meraup 70 suara dan pasangan Ruhamaben-Shinta Wahyuni Chairudin meraup 49 suara.
Sementara untuk di TPS 62 Kelurahan Jombang, pasangan Airin-Ade berhasil meraih 111 suara dan lawannya yaitu Andra Soni-Dimyati Natakusumah berhasil meraih 48 suara.
Sedangkan untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangsel, pasangan Benyamin-Pilar meraih 112 suara dan lawannya yaitu Ruhama-Shinta meraih 46 suara.
Alasan 2 TPS di Tangsel Lakukan Pemungutan Suara Ulang
Sebelumnya Komisioner KPU Tangsel, Ajat Sudrajat menyebut dua TPS di Tangsel melakukan Pemungutan Suara Ulang lantaran didapati adanya lebih dari satu orang yang tidak terdaftar di DPT namun mencoblos di TPS tersebut.
“Rekomendasi yang masuk ke kita ada penambahan (pelaksanaan PSU, red) di dua TPS di Kecamatan Ciputat yaitu TPS 1 dan TPS 62 di Kelurahan Jombang dan Kelurahan Sawah Baru,” kata Ajat beberapa waktu lalu, Senin, 2 Desember 2024.