TANGSELIFE.COM – Tiga pelaku begal yang beraksi di jalan Talas 2 Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel berhasil ditangkap.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial MDW (19 tahun), MRM (17 tahun), dan MP (19 tahun).

Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang mengatakan, para pelaku nekat melakukan aksi begal lantaran salah satu dari mereka terlilit hutang pinjaman online (pinjol).

“Alasan dari salah satu tersangka berinisial MP karena terlilit hutang yaitu pinjaman online,” kata Victor di Mapolres Tangsel, Sabtu, 18 Januari 2025.

Karena terdesak dan membutuhkan uang, MP akhirnya mengajak MDW dan MRM untuk melakukan aksi begal.

“Yang bersangkutan mempunyai ide melakukan pencurian dengan kekerasan bersama-sama dua tersangka lainnya,” pungkasnya.

3 Pelaku Begal yang Beraksi di Pamulang Ditangkap

Komplotan begal di Pamulang
Pelaku begal yang beraksi di jalan Talas 2 Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangsel, beberapa waktu lalu, Rabu (8/1). Foto: Andre Pradana/Tangselife

Aksi begal yang mereka lakukan tepatnya di jalan Talas 2 Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang, sekira pukul 02.30 WIB, Rabu, 8 Januari 2025.

Saat itu korban berinisial JRF (17) harus rela dirampas motor dan handphonenya oleh para pelaku.

JRF sendiri mengalami luka tusukan di sejumlah tubuhnya sehingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Jihan Hoirunisa
Editor
Andre Pradana
Reporter