TANGSELIFE.COM- Pria bunuh istri di Ciputat Timur diduga mabuk saat melakukan aksi tragisnya pada Senin 16 Juni 2025 malam sekitar 21.10 WIB.
Pelaku sendiri diketahui berinisial JN (37), sedangkan korban yang merupakan istrinya berinisial RK (25).
Salah seorang tetangga, Rahman (48) mengaku mencium semacam aroma alkohol dari mulut pelaku.
Pasalnya, lanjut Rahman, saat itu pelaku sempat mendatangi rumahnya untuk memberitahu bahwa ia telah membunuh istrinya.
Pelaku Dalam Pengaruh Alkohol
“Saya yang ketemu langsung interaksi gitu. Emang itu sih tercium bau alkohol,” kata Rahman ketika ditemui di tempat kejadian perkara, Selasa, 17 Juni 2025.
Rahman menerangkan, saat itupun wajah pelaku terlihat seperti dalam keadaan terpengaruh alkohol.
“Mukanya tuh kaya nge-fly, iya udah mabuk lah atau setengah sadar,” terangnya.
Meski diduga sedang dalam pengaruh alkohol, namun pembicaan pelaku masih dapat dicerna dengan baik oleh para warga.
Seusai mengaku telah membunuh istrinya, saat itu pelaku tetap berada di lokasi dan tidak berupaya melarikan diri.
“Dia tuh mengakunya itu dengan kesadaran dia sendiri (telah membunuh istrinya), dan dia tidak melarikan diri, tetap di tempat. Saat kita cari bantuan, maksudnya untuk lihat kondisi korban pun dia tetap di sini,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa pembunuhan itu terjadi di dalam rumah kontrakan yang berada di jalan Rusa 4A, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel.
Pelaku sendiri saat ini telah diamankan oleh Kepolisian dan masih menjalani proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

