TANGSELIFE.COM – Pihak Kepolisian memastikan ada luka pada bagian leher di jasad istri yang dibunuh oleh suaminya sendiri di rumah kontrakan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, luka tersebut diketahui akibat senjata tajam jenis pisau.

“Benar telah terjadi adanya pembunuhan dan didapati korban meninggal dunia dengan luka di bagian leher akibat senjata tajam jenis pisau,” kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Selasa, 17 Juni 2025.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, pihak Kepolisian juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, diantara dua bilah pisau.

“Barang bukti satu bilah pisau daging dan satu bilah pisau kecil. Serta dua buah handphone,” ungkapnya.

Ade Ary menjelaskan, awalnya pihak Kepolisian mendapatkan informasi dari warga terkait adanya kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Setelah mendapatkan informasi itu, sekira pukul 01.00 WIB Selasa (17/6) anggota Kepolisian mendatangi lokasi kejadian.

Sesampainya di lokasi kejadian ternyata benar bahwa ada pembunuhan yang dilakukan oleh suaminya sendiri.

Saat itu pihak Kepolisian langsung melakukan olah TKP. Sedangkan jasad korban berinisial RK (25) langsung dibawa menuju Rumah Sakit Kramat Jati untuk dilakukan visum.

“Selanjutnya mengevakuasi korban untuk dibawa ke RS. Kramatjati untuk di lakukan visum luar maupun visum dalam.

Pelaku berinisial JN (37) yang sebelumnya telah menyerahkan diri kepada warga setempat langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Jihan Hoirunisa
Editor
Andre Pradana
Reporter