TANGSELIFE.COM – Seorang mahasiswi di Tangerang berinisial NK (22), menjadi korban pemerasan mantan pacarnya hingga mencapai puluhan juta.

Modusnya, pelaku berinisial AM (21) mengancam akan menyebar video syur korban yang merupakan mahasiswi asal Cisauk, Kabupaten Tangerang itu, jika permintaannya untuk dikirimkan sejumlah uang tak dikabulkan.

Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya mengatakan, saat masih berpacaran, mereka diketahui pernah melakukan video call atau panggilan video.

Dalam panggilan video itu, pelaku sempat meminta kepada korban untuk tidak menggunakan pakaian.

“Pelaku diam-diam merekam ketika sedang melakukan video call dalam posisi tak berbusana,” kata Dhady, Jumat, 7 November 2025.

Dhady mengungkapkan, pelaku yang memiliki rekaman video itu lantas meminta sejumlah uang dan mengancam akan menyebarkannya jika tak diberikan.

“Pelaku mengancam kepada korban untuk menyebarkan video tersebut, kemudian pelaku meminta uang terhadap korban,” ungkapnya.

Korban yang takut aibnya tersebar langsung menuruti permintaan pelaku.

Dhady menyebut, proses pemerasan dilakukan beberapa kali terhitung sejak bulan Maret hingga Oktober 2025.

“Korban mentrasfer pelaku mulai bulan maret 2025 hingga bulan oktober 2025 dengan total Rp28.721.000,” tuturnya.

Korban akhirnya memutuskan untuk membuat laporan Polisi pada Senin (27/10).

Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Jumat (7/11).

Dari hasil penangkapan itu pihak Kepolisian turut mengamankan satu unit handphone dan rekening koran.

“Barang bukti beserta pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Cisauk untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Iis Suryani
Editor
Andre Pradana
Reporter