TANGSELIFE.COM – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Tangsel, Paramitha Messayu mendorong Wali Kota Tangsel untuk menetapkan status darurat sampah.
Langkah itu bukan tanpa alasan, pasalnya persoalan tumpukan sampah di Kota Tangsel di nilai sudah pada titik yang mengkhawatirkan, oleh karena itu diperlukan penanganan yang luar biasa.
Paramitha menjelaskan, status darurat sampah bisa ditetapkan dengan menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal) yang nantinya menjadi dasar hukum penanganan yang lebih tegas dan terukur,
“Wali Kota harus mengeluarkan Perwal Darurat Sampah yang memuat langkah-langkah taktis dan terintegrasi dalam penanganan sampah Kota Tangerang Selatan,” kata Paramitha, Selasa, 16 Desember 2025.
Menurutnya penanganan persoalan sampah di Kota Tangsel hingga kini belum menunjukan penyelesaian yang komprehensif.
Hal itu terlihat dari banyaknya tumpukan sampah yang terjadi di sejumlah wilayah Kota Tangsel. Terlebih TPA Cipeucang sebagai lokasi penampungan akhir sudah overload sehingga sangat mengkhawatirkan.
“Penetapan status darurat menjadi simbol keseriusan sekaligus instrumen percepatan kebijakan,” terangnya.
Paramitha menyebut, masalah sampah tidak bisa hanya di anggap sebagai persoalan bau dan estetika kota, melainkan menyangkut kehidupan masyarakat.
“Ini bukan sekadar soal bau yang mengganggu, tetapi menyangkut kesehatan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan martabat Kota Tangerang Selatan sebagai kota modern,” tuturnya.
Politisi PKS itupun menyebut, banyaknya keluhan yang masuk ke dirinya menunjukan bahwa masyarakat mengingingkan solusi pasti untuk menyelesaikan masalah persampahan.
“Desakan masyarakat sudah sangat jelas. Mereka menilai persoalan sampah di Tangsel sudah masuk kategori darurat dan harus ditangani dengan langkah yang serius, tegas, dan terukur,” tegas Paramitha.
Ia menambahkan, setelah status darurat ditetapkan, pemerintah kota perlu menyiapkan solusi taktis yang berkelanjutan. Salah satunya melalui desentralisasi pengelolaan sampah berbasis wilayah.
“Pengelolaan sampah tidak boleh lagi hanya berorientasi membuang ke TPA. Sampah harus diselesaikan di tingkat wilayah,” pungkasnya.


