TANGSELIFE.COM- Aktor sekaligus penyanyi asal Korea Selatan, Cha Eun Woo dari grup ASTRO saat ini tengah menjadi sorotan.
Ia dilaporkan sedang diselidiki oleh Dinas Pajak Nasional Korea Selatan terkait duggan penggelapan pajak.
Informasi mengenai Cha Eun Woo ini pertama kali terungkap melalui laporan eksklusif Edaily pada 22 Januari 2026.
Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa bintang dram True Beauty ini menjadi sasaran penyelidikan intensif oleh Divisi Investigasi 4 Kantor Pajak Daerah Seoul pada musim semi tahun lalu.
Divisi tersebut dikenal menangangi kasus-kasus penghindaran pajak berskala besar, termasuk yang melibatkan figur publik ternama.
Berdasarkan hasil audit sementara, disebutkan bahwa Cha Eun Woo ditagih pajak tambahan lebih dari 20 miliar Won, atau sekitar Rp230 miliar, termasuk pajak penghasilan.
Angka tersebut disebut-sebut sebagai salah satu penetapan pajak tambahan terbesar yang pernah dijatuhkan kepada seorang selebriti Korea Selatan.
Penetapan pajak tersebut merupakan hasil dari audit pajak yang dilakukan sebelum aktor Cha Eun Woo menjalani wajib militer pada Juli tahun 2025.
Awal Mula Kecurigaan Penggelapan Pajak Cha Eun Woo
Awal mula kecurigaan otoritas pajak Korea Selatan ini didasari atas adanya agensi perorangan yang didirikan atas nama Cha Eun Woo.
Skema ini dinilai sebagai upaya untuk mengurangi beban pajak penghasilan yang harusnya dibayarkan.
Kasus Cha Eun Woo juga disebut mengikuti pola yang mirip dengan sejumlah kasus penggelapan pajak yang dilakukan oleh sejumlah selebriti Korea sebelumnya.
Dalam praktik tersebut, meski maish terikat kontrak dengan agensi hiburan resmi, selebriti atau keluarganya mendirikan perusahaan terpisah yang kemudian manandatangani kontrak layanan dengan agensi utama.
Cara ini memungkinkan pendapatan dialihkan sehingga kewajiban pajak menjadi lebih rendah.
Dalam kasus ini, perusahaan yang didirikan oleh ibu Cha Eun Woo ditempatkan di antara dirinya dan agensi manajemennya, Fantagio.
Fantagio kemudian menandatangani kontrak layanan dengan perusahaan tersebut untuk mendukung aktivitas hiburan Cha Eun Woo.
Sejak saat itu, penghasilan Cha Eun Woo didistribusikan ke tiga pihak, yakni Fantagio, perusahaan milik keluarganya, dan Cha Eun Woo sebagai individu.
Namun, Dinas Pajak Nasional menilai perusahaan tersebut sebagai “perusahaan fiktif” yang tidak memberikan layanan nyata.
Penyelidik menyimpulkan bahwa pendirian perusahaan tersebut bertujuan untuk menghindari tarif pajak penghasilan individu yang bisa mencapai 45 persen, dengan mengalihkan pendapatan ke perusahaan yang dikenai pajak korporasi lebih rendah, selisihnya lebih dari 20 poin persentase.
Penyelidik juga mengungkapkan bahwa alamat perusahaan milik ibunya Cha Eun Woo berada di wilayah terpencil di Pulau Ganghwa, yang dinilai tidak cocok untuk kegiatan bisnis hiburan dan sulit dianggap sebagai kantor operasional yang sebenarnya.
Meski tercatat adanya kendaraan impor dan berbagai pengeluaran atas nama perusahaan tersebut, otoritas pajak menilai tidak ada layanan tambahan yang berbeda dari apa yang sudah disediakan Fantagio.
Karena perusahaan tersebut tidak diakui sebagai entitas operasional sah, dampaknya juga menjalar ke Fantagio.
Agensi tersebut dilaporkan dikenai pajak tambahan sebesar 8,20 miliar Won (sekitar Rp94 miliar) oleh Kantor Pajak Daerah Seoul pada Agustus tahun lalu.
Layanan Pajak Nasional menyimpulkan bahwa Fantagio telah memproses faktur pajak palsu yang dikeluarkan oleh perusahaan milik ibu Cha Eun Woo, termasuk terkait pajak pertambahan nilai (PPN).
Setelah memanggil Cha Eun Woo dan ibunya untuk dimintai keterangan, otoritas pajak menyatakan bahwa keuntungan finansial dari perusahaan tersebut pada akhirnya kembali ke Cha Eun Woo, sehingga ia dianggap gagal membayar pajak penghasilan lebih dari 20 miliar Won.
Respons Pihak Cha Eun Woo dan Fantagio
Menanggapi keputusan tersebut, pihak Cha Eun Woo menilai penetapan pajak ini tidak adil. Mereka telah secara resmi mengajukan keberatan dan saat ini menunggu hasil peninjauan pra-penilaian.
“Karena seringnya pergantian kepemimpinan di Fantagio, ibu Cha Eun Woo merasa perlu melindungi aktivitas hiburan putranya dan mendirikan perusahaan untuk mengelola bisnis manajemen secara langsung,” ujar perwakilan Cha Eun Woo.
Mereka menegaskan bahwa perusahaan tersebut bukan perusahaan fiktif, melainkan agensi manajemen budaya dan hiburan yang terdaftar secara hukum.
Fantagio sendiri juga telah mengajukan keberatan pra-penilaian, namun keputusan pajak terhadap agensi tersebut tetap dipertahankan.
Jika permohonan peninjauan pra-penilaian Cha Eun Woo diterima, ia tidak diwajibkan membayar pajak yang ditetapkan.
Namun jika ditolak, ia harus melunasi kewajiban tersebut, sambil tetap memiliki opsi untuk mengajukan banding melalui sejumlah jalur hukum, termasuk ke Badan Pajak Nasional, Mahkamah Pajak, atau Badan Pemeriksa dan Pengawas.
Pihak Cha Eun Woo juga disebut tengah mempertimbangkan untuk menarik permohonan saat ini dan langsung mengajukan banding ke Mahkamah Pajak.
Atas permintaan Cha Eun Woo, Dinas Pajak Nasional dilaporkan menunda penerbitan hasil audit resmi hingga sang artis menyelesaikan masa wajib militernya.


