Tangselife.com – Tangsel People, ada himbauan unik nih dari kepolisian. Pengendara motor diminta tidak pakai sendal jepit saat berkendara di jalan raya.

Imbauan itu dikeluarkan oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Satyabudi baru-baru ini. Menurutnya, larangan pakai sendal jepit saat berkendara itu untuk meminimalisir risiko.

“Tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu, karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita. Itulah fatalitas,” kata Firman dikutip dari cnnindonesia.com, Rabu (15/6/2022).

Selain kepada masyarakat umum, Firman juga minta imbauan itu diterapkan oleh aparat kepolisian. Sehingga kepolisian dapat jadi contoh buat masyarakat.

“Itu bentuk perlindungan kita kepada masyarakat yang ingin kita bangun, sehingga patuh menjadi bagian bukan lagi karena ada petugas,” ungkap Firman.

Karena hanya bersifat himbauan, polisi tidak akan menindak hingga melakukan tilang pada pengendara motor yang kedapatan pakai sendal jepit.

“Tidak ada penindakan,” tegas Kabagops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi.

Saat ini, diketahui pihak kepolisian tengah melakukan Operasi Patuh Jaya 2022 dan berlangsung selama dua pekan dimulai 13 Juni 2022 lalu. (vyh/dre)