Tangselife.com – Sebanyak 18 wanita diduga pekerja seks komersil (PSK) diamankan Satpol-PP Kota Tangerang Selatan saat razia di tiga hotel, Sabtu (13/8/2022) dini hari.

Tak hanya itu, juga terdapat belasan pasangan tidak sah yang ikut terjating dalam razia prostitusi tersebut.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muhamad Muksin mengatakan, razia tersebut bagian penegakkan Perda nomor 09 tahun 2012 terkait pencegahan penyakit masyarakat.

“Kami dapati dugaan pelanggaran peraturan daerah terkait asusila dan prostitusi, dari 3 hotel yang kami lakukan pemeriksaan Hotel RH, Hotel OLH, dan Hotel CSH kami jaring terdapat 27 perempuan dan 16 laki-laki.

Dugaan pekerja seks komersial (PSK) terdapat 18 orang dan sisanya adalah pasangan tidak sah,” kata Muksin, Sabtu (13/8/2022).

Usai terjaring razia, belasan cewek diduga PSK atau open BO itu diserahkan ke Dinas Sosial Kota Tangsel untuk pembinaan lebih lanjut.

“Untuk pasangan tidak sah pihak keluarga sudah kami panggil untuk menjemput supaya dilakukan pembinaan lebih lanjut oleh keluarga,” ungkap Muksin.

Belasan wanita diduga PSK itu memgakui soal aktivitas prostitusi yang dijalaninnya. Mereka menjajakan dirinya melalui aplikasi.

“Tarifnya mulai dari Rp400-800 ribu. Satu perempuan bisa layani 2-8 orang perhari,” paparnya. (vyh/asn)