Tangselife.com – Imbas wabah Penyakit Mulut dan Menular (PMK) merebak, harga sapi qurban di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) naik 30 persen atau sekira Rp6 juta dari harga biasanya.

Kenaikan harga tersebut dikeluhkan salah seorang pedagang sapi Kholil (50). Menurutnya, naiknya harga hewan qurban itu imbas dari ketatnya perizinan hewan qurban akibat PMK.

“Harga pasti naik, akibat virus PMK terus birokrasinya sangat sulit sekarang untuk mendapatkan sapi,” kata Kholil kepada Tangselife.com pada Selasa (21/6/2022).

Kholil menerangkan, saat ini hewan qurban yang dijual wajib memiliki surat rekomendasi kesehatan dari pemerintah setempat.

“Sekarang izinnya ga asal, harus bener-bener dari daerah asal sapi sendiri terus sapi harus sehat,” ungkap Kholil.

Lalu, Menurut Kholil, akibat adanya wabah PMK dan kewajiban surat sehat itu membuat harga hewan qurban jadi naik sekira 30 %.

“Naiknya dari tahun kemarin sekitar 15% bahkan hampir 30%, paling murah Rp 20 juta itu juga udah sulit cari sapinya,” papar Kholil.

Meski begitu, wabah PMK tak mengurangi antusias pembeli terhadap hewan kurban khususnya sapi. Namun, stok hewan sapinya yang sangat sulit untuk dijual kembali.

“Alhamdulillah kalau kita memang udah ada langganan tiap tahun, jadi antusiasme untuk berkurban tetep masih banyak tapi nyari sapinya yang sekarang sulit,” jelas Kholil. (mitha/vyh/dre)