Tangselife.com – Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie angkat suara soal mantan Kepala SMPN 17 Marhaen Nusantara yang menjadi tersangka korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun anggaran 2020.

Benyamin mengatakan, dirinya menyerahkan sepenuhnya proses korupsi dana PIP tersebut ke aparat penegak hukum.

“Jadi ikuti saja proses hukum, saya menyerahkan semuanya karena sudah jadi proses hukum, ya sudah ikuti saja,” kata Benyamin saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Benyamin menekankan, kasus tersebut jadi pelajaran dan peringatan penting bagi kepala sekolah lainnya agar tidak melakukan pelanggaran hukum.

“Jangan melakukan perbuatan yang melawan hukum,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Marhaen Nusantara yang kini menjabat Kepala SMPN 23 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Tangsel, Senin (11/7/2022).

Marhaen menjadi tersangka lantaran melakukan korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2020 saat menjabat sebagai Kepala SMPN 17 Kota Tangerang Selatan.

Marhaen diketahui telah melakukan pencairan dana PIP milik 800 siswanya, total uang yang dicairkan yakni Rp700 juta. (vyh/asn)