TANGSELIFE.COM – Sidang perdana Ammar Zoni, aktor yang menjadi terdakwa kasus narkoba, digelar hari ini, Kamis 2 Mei 2024.

Jadwal sidang perdana Ammar Zoni sesuai dengan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan nomor perkara 275/Pid.Sus/2024/PN Jkt.Brt.

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, mengatakan kliennya harus siap menjalani persidangan mengingat sudah pernah punya pengalaman serupa.

Sebagaimana diketahui, kasus narkoba yang menjerat mantan suami Irish Bella itu bukan yang pertama kalinya terjadi.

“Siap dan tidak siap, kan harus hadiri persidangan. Cuma kan dia jauh-jauh hari sudah pasti mengetahui materi persidangan karena ini kan sudah yang ketiga kali kan.”

“Pasti dia lebih paham, kecuali orang yang pertama sidang,” kata Jon Mathias pada awak media beberapa waktu lalu.

Ammar Zoni diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah apartemen kawasan Serpong, Tangerang, Banten, pada 12 Desember 2023 lalu.

Dai penangkapan tersebut, polisi mengamankan paket sabu dan satu paket kecil ganja.

Ammar Zoni Minta Keringanan Hukuman

Tersandung narkoba untuk yang ketiga kalinya tak menyurutkan asa Ammar untuk meminta pengampunan dari majelis hakim.

Pemain film ‘Madu Murni’ itu berencana untuk meminta keringanan hukuman dalam sidangnya.

“Alasan pemberian keringanan hukuman adalah karena Ammar memiliki anak yang masih kecil-kecil,” kata Jon, Kamis 2 Mei 2024.

Selain itu, Ammar meminta keringanan hukuman mengingat dirinya merupakan pemakai, bukan pengedar atau bandar narkoba.

“Kita harus bisa melihat dia sebagai pemakai karena pada dasarnya, dia buka pengedar atau bandar narkoba kan.”

“Lihat lagi kasus dia di 2017 dan 2023, sebagai pemakai,” tandas Jon.

Di sisi lain, Jon berharap Ammar bisa berhenti menggunakan narkoba setelah tiga kali tersandung kasus yang sama.

Menurut Jon, kliennya yang masih berusia 30 tahun itu masih memiliki masa depan yang panjang di dunia hiburan Tanah Air.

“Mudah-mudahan Ammar Zoni bertobat dan memutus hubungannya dengan narkoba,” harap Jon.