TANGSELIFE.COM- Lonjakan tarif hotel di Busan menjelang konser BTS pada 12–13 Juni 2026 bikin banyak calon penonton terkejut.

Harga kamar tercatat naik drastis, bahkan ada yang mencapai 7,5 kali lipat dibanding tarif normal akhir pekan.

Konser BTS yang akan digelar selama dua hari tersebut menjadi bagian dari tur Arirang, tur pertama BTS dalam empat tahun terakhir.

Meski lokasi resmi di Busan belum diumumkan, euforia penggemar sudah terasa—terutama di sektor penginapan.

Harga Tarif Hotel di Busan Naik Jelang Konser BTS 2026

Berdasarkan laporan Komisi Perdagangan Adil Korea Selatan atau Fair Trade Commission (FTC), rata-rata tarif menginap satu malam pada 13–14 Juni mencapai 433.999 won atau sekitar Rp5,07 juta.

Angka tersebut sekitar 2,4 kali lebih tinggi dibandingkan tarif akhir pekan biasa di periode yang sama.

Survei dilakukan terhadap 135 akomodasi di Busan yang terdiri dari:

  • 52 hotel
  • 39 motel
  • 44 vila atau pension

Data diambil dari harga yang tercantum di berbagai platform pemesanan daring per 29 Januari 2026.

Kenaikan paling tajam terjadi pada kategori motel. Rata-rata tarif melonjak dari 106.663 won (sekitar Rp1,24 juta) menjadi 325.801 won (Rp3,8 juta) saat akhir pekan konser.

Hotel pun tak kalah mahal. Tarif rata-rata naik dari 321.180 won (Rp3,75 juta) menjadi 631.546 won atau setara Rp7,37 juta per malam.

Dalam beberapa kasus ekstrem, sebanyak 13 properti mematok harga hingga lima kali lipat.

Bahkan ada hotel yang sebelumnya memasang tarif 100.000 won, lalu melonjak menjadi 750.000 won atau sekitar Rp8,7 juta per malam.

Lonjakan harga paling signifikan terpantau di sekitar Busan Asiad Main Stadium, stadion terbesar di Busan yang sebelumnya menjadi lokasi konser BTS pada 2022.

Penginapan dalam radius lima kilometer dari stadion tersebut rata-rata naik 3,5 kali lipat.

Tak hanya itu, tarif di sekitar Busan Station dan Terminal Bus Antarkota Seobu juga melonjak hingga tiga kali lipat.

Sebaliknya, akomodasi di kawasan Haeundae Beach mengalami kenaikan relatif lebih moderat, sekitar 1,2 kali dari harga normal.

Secara hukum, menaikkan harga kamar bukanlah pelanggaran.

Karena itu, FTC hanya bisa memberikan imbauan agar pelaku usaha tidak menetapkan tarif secara berlebihan.

Namun, regulator menegaskan akan bertindak tegas jika ditemukan indikasi kolusi atau kesepakatan harga antar pengusaha.

Survei ini disebut sebagai referensi bagi konsumen yang berencana datang ke Busan pada Juni mendatang, agar bisa mempertimbangkan lokasi dan tren harga sebelum memesan.

Pemerintah juga berencana merilis langkah komprehensif untuk menekan praktik permainan harga pada kuartal pertama tahun ini.

Presiden Lee Jae Myung turut angkat bicara melalui media sosial X pada 16 Januari. Ia menegaskan bahwa praktik penyalahgunaan harga yang merusak tatanan pasar dan merugikan masyarakat perlu diberantas.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter