TANGSELIFE.COM– Serial dokumenter kasus kopi sianida rencananya akan tayang di aplikasi streaming film pada September 2023.

Netflix Indonesia menyatakan bahwa film dokumenter kopi sianida akan dirilis dengan judul “Ice Cold:Murder, Coffee, and Jessica Wongso”.

Seperti yang sudah diketahui bahwa sempat terjadi kasus pembunuhan yang menggamparkan masyarakat Indonesia pada tahun 2016.

Pada saat itu Jessica Kumala Wongso dinyatakan telah membunuh temannya, Wayan Mirna Salihin menggunakan kopi sianida.

Hampir tujuh tahun berlalu, kini kasus pembunuhan kontroversial tersebut diangkat menjadi serial film dokumenter.

Begini Kronologi Film Dokumenter Kopi Sianida yang Akan Tayang di Netflix.

Berdasarkan keterangan dari akun Instagram Netflix Indonesia diketahui bahwa, film dokumenter kopi sianida ini akan memberikan pandangan ke publik terkait pertanyaan yang tak terjawab di persidangan.

Pada tahun 2016 kasus pembunuhan yang dilakukan Jessica Wongso sempat menyita banyak perhatian publik.

Bagaimana tidak, karena untuk bisa mencapai putusan Jessica harus melewati 32 kali persidangan untuk menentukan hukuman dan menyatakan bahwa dirinya bersalah.

Kasus ini bermula saat Jessica ingin mengadakan reuni kecil-kecilan bersama dengan sahabatnya di Kafe Olvier yang ada di Mall Grand Indonesia, Jakarta.

Kejadian tersebut terjadi pada 6 Januari 2016, saat itu Jessica tiba lebih dulu dan langsung memesankan es kopi Vietnam, serta dua cocktail untuk Wayan Mirna dan Hani Boon Juwita.

Setibanya Mirna dan Hani di kafe tersebut, keduanya meminum minuman yang sudah dipesankan oleh Jessica sebelumnya.

Mirna pun meminum es kopi Vietnam, tak berselang beberapa lama tiba-tiba ia mengalami kejang-kejang dan langsung tidak sadarkan diri.

Pada saat itu juga terlihat mulut korban mengelurakan buih, sehingga membuatnya langsung dilarikan ke klinik yang ada di mall tersebut.

Namun, sayangnya saat perjalanan menuju Rumah Sakit Abdi Waluyo nyawa Mirna pun tak tertolong dan dinyatakan tewas.

Jessica Wongso akhirnya dinyatakan bersalah dan menjadi tersangka dalam pembunuhan Mirna pada 29 Januari 2016.

Hakim menyatakan bahwa Jessica dianggap telah melakukan pembunuhan berencana secara matang, perbuatan sangat sadis karena menyiksa terlebih dahulu sebelum korban meninggal.

Lalu, Jessica juga dianggap memberikan keterangan berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya.

Pada 27 Mei 2016, Jessica Wongso memulai hukumannya di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Setelah melewati persidangan lebih dari 30 kali, Jessica akhir divonis bersalah dengan hukuman 20 tahun pernjara pada 27 Oktober 2016.