TANGSELIFE.COM– Kasus KDRT selebgram Cut Intan Nabila kini sedang ramai diperbincangkan publik.

Kekerasan tersebut dilakukan oleh sang suami, Armor Toreador terhadap Cut Intan Nabila di hadapan anaknya.

Armor menganiaya Cut Intan Nabila secara membabi buta, bahkan dalam rekaman video yang viral terlihat bahwa pria tersebut menendang buah hatinya sendiri yang baru berusia sekitar 1 minggu.

Atas tindakannya tersebut, kini Armor Toreador telah ditangkap oleh Polres Bogor serta dikenakan pasal berlapis mulai dari KDRT, kekerasan terhadap anak, dan penganiayaan.

Kasus KDRT selebgram Cut Intan Nabila ini juga menjadi sorotan dari salah satu ulama, yakni Ustadz Khalid Basalamah.

Melalui akun instagram @khalidbasalamahofficial, ustadz berusia 49 tahun ini membagikan pandangannya tentang kasus KDRT.

“Memukul dan Menendang Wanita, Laki-laki macam apa ini?!,” tulis Ustadz Khalid Basalamah diunggahannya @khalidbasalamahofficial.

Begini Tanggapan Ustadz Khalid Basalamah Terhadap Kasus KDRT yang Dilakukan Suami ke Istrinya

Ustadz Khalid Basalamah menegaskan bahwa ketika seseorang menikah, maka sebagai seorang suami jangan pernah jadikan istri sebagai rival atau lawan.

Bahkan, seseorang laki-laki tidak boleh berkelahi sesama laki-laki lainnya jika tidak dalam keadaan terdesak.

Dalam postingan tersebut Utadz Khalid Basalamah menegaskan bahwa ketika seseorang seorang menikah, maka seorang istri harus dimuliakan.

” Anda mengambil istri dari rumah orang tuanya bukan untuk dipukul, bukan untuk ditendang, bukan untuk dicekik, tapi untuk Anda muliakan,” ujar Ustad Khalid Basalamah.

Maka kasus KDRT yang kini sedang marak terjadi merupakan sebuah tindakan tercela yang dibenci di Islam.

“seorang suami bersikap kasar kepada istrinya seperti memukul, menendang, atau mencekik merupakan perbuatan sangat tercela serta jauh dari akhlak Islam,” tercantum di kolom postingan @khalidbasalamahofficial.

Dalam sebuah hadist diriwayatkan bahwa istri merupakan orang yang paling berhak menerima perlakuan terbaik dari suaminya.

“Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya dan sebaik-sebaik kamu adalah orang yang paling baik kepada istrinya” (HR. Tirmidzi 3/466).

Dalam postingan tersebut, Ustadz Khalid Basalamah juga memaparkan bagaimana cara terbaik untuk seorang suami mengingatkan istrinya.

Cara pertama adalah ingatkan istri dengan cara baik-baik, namun jika masih tetap membangkang maka tinggalkan mereka diranjang (pisah tempat tidur), tapi jika masih terus membangkang maka baru boleh dipukul.

Meski begitu, bukan artinya Ustadz Khalid Basalamah memperbolehkan KDRT, maksud dari pukulan yang boleh dilakukan suami ke istrinya adalah yang sebagai berikut.

Ustadz Khalid Basalamah menegaskan bahwa suami boleh memukul istri asal tidak berbekas dan menyakiti, bisa hanya dengan kayu siwak dan telunjuk jari.

Maka jika suami memukul dan menonjok istri dengan alasan apapun tetap tidak diperbolehkan dan dibenarkan dalam Islam.

“Memukul dan menonjok mati anak orang, jadi ini tetap tidak boleh,” ujar Ustadz Khalid Basalamah.

Ustadz Khalid Basalamah menegaskan, kasus KDRT ketika suami kasar terhadap istri maka tidak akan menyelesaikan masalah, justru hanya akan menimbulkan penyesalan.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Jihan Hoirunisa
Editor
Jihan Hoirunisa
Reporter