TANGSELIFE.COM – Penyanyi Virgoun ditangkap Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis, 20 Juni 2024.

Ia ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

“Benar (ditangkap terkait narkoba),” ungkap Kombes M Syahduddi selaku Kapolres Metro Jakarta Barat.

Penangkapan sang penyanyi juga dibenarkan oleh Kasar Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat yakni AKBP Indrawienny Panjiyoga.

Kendati demikian, pihak kepolisian belum menjelaskan kronologi penangkapan mantan suami Inara tersebut.

Pihaknya juga belum membagikan informasi secara detail mengenai barang bukti narkoba apa saja yang disita saat penangkapan.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Whatsapp Channel Tangselife di Ponsel Kamu
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter