TANGSELIFE.COM– Isu terkait harga tiket pesawat Indonesia jadi yang termahal di ASEAN dan kedua di dunia kini tengah menjadi perbincangan publik.
Pasalnya, baru-baru ini Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, dibandingkan dengan negara-negara ASEAN dan negara berpenduduk tinggi, harga tiket penerbangan dalam negeri menjadi yang termahal kedua setelah Brasil.
Selain itu, akhir-akhir ini masyarakat juga telah mengeluhkan harga tiket pesawat Indonesia yang mahal.
Menanggapi hal ini, Luhut mengaku telah menyiapkan langkah efisiensi penerbangan dan penurunan harga tiket domestik.
Selain itu, pemerintah juga tengah berupaya menurunkan harga tiket pesawat Indonesia melalui berbagai evaluasi komponen pembentukan harga.
Begini Strategi Pemerintah untuk Menurunkan Harga Tiket Pesawat Indonesia
Luhut menjelaskan saat ini pemerintah sedang menyiapkan beberapa langkah untuk penurunan harga tiket dan efisiensi penerbangan.
Langkah pertama yang akan dilakukan pemerintah adalah dengan mengevaluasi Cost Per Block Hour (CBH), pasalnya biaya tersebut memiliki posisi terbesar dalam pembentukan tarif.
Luhut menyoroti pentingnya pengkajian ulang rincian pembentukan CBH tersebut untuk merumuskan strategi pengurangan biaya berdasarkan jenis pesawat dan layanan penerbangan.
Langkah kedua yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengurangi harga tiket pesawat Indonesia adalah dengan pemerintah mempercepat kebijakan pembebasan bea masuk dan membuka lartas barang impor tertentu.
Pasalnya, porsi perawatan untuk kebutuhan penerbangan mencapai 16 persen.
Selain itu, Luhut juga akan mengevaluasi mekanisme perhitungan tarif yang perlu disesuaikan dengan biaya operasional maskapai per jam terbang.
Langkah tersebut dipastikan akan berdampak signifikan mengurangi beban biaya pada tiket penerbangan.
Langkah selanjutnya yang dilakukan pemerintah adalah mengevaluasi kontribusi pendapatan kargo terhadap pemasukan perusahaan untuk menjadi pertimbangan menentukan harga Tarif Batas Atas.
Lanjutnya, pemerintah juga bakal mengevaluasi insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk beberapa destinasi prioritas.