TANGSELIFE.COM– Aturan ganjil genap (gage) akan kembali berlaku pada pagi hari ini, Senin 27 Maret 2023 di ruas-ruas jalan di Jakarta. Aturan gage ini diperluas ke 28 akses gerbang tol di Jakarta.
Belum lama ini, sebagian besar perkantoran sudah memberlakukan work form office (WFO) alias wajib kantor bagi karyawannya.
Praktis kondisi ini membuat jalan raya menjadi padat kendaraan. Utamanya di jalan-jalan di Jakarta. Atas dasar itu lah sistem ganjil genap masih terus diberlakukan untuk menekan kepadatan kendaraan, termasuk kendaraan yang menuju gerbang tol atau keluar gerbang tol.
Pemberlakukan ganjil genap plat nomor kendaraan roda empat ini merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bekerja sama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya.
Aturan ganjil genap sejak Senin sampai Jumat, mulai pukul 06.00-10.00 untuk pagi hari dan berlanjut mulai pukul 16.00 sampai 21.00 untuk sore hari.
Dengan aturan ini, pengendara yang melanggar akan terkena sanksi yang tertera dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009, yaitu sanksi berupa kurungan maksimal dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan ganjil genap sejak pertengahan tahun 2020.
Saat ini Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, tengah gencar menggelar razia gage menggunakan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile di sejumlah wilayah. Nantinya, para pelanggar aturan tersebut akan dikenakan tilang sebesar Rp 500.000.
.
28 Gerbang Tol Jakarta yang Kena Ganjil Genap:
- Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang
- Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso
- Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2
- Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama
- Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1
- Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan
- Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar
- Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
- Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan
- Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2
- Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran
- Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet
- Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 2
- Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II
- Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika
- Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang
- Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
- Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas
- Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati
- Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat
- Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya
- Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara
- Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun
- Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya
- Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan
- Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas
- Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan
- Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih