TANGSELIFE.COM – Hadirnya pinjaman online (pinjol) memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan dana secara cepat.

Sayangnya, kini layanan pinjol juga kerap disalahgunakan, bahkan kini keberadaan layanan pinjaman online ilegal itu mulai merajalela.

Pinjol ilegal nyatanya menjadi ancaman untuk masyarakat, khususnya terkait dengan penyalahgunaan data pribadi, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Tak sedikit orang menghadapi risiko besar karena data pribadi mereka disalahgunakan untuk pengajuan pinjaman yang tak pernah mereka lakukan.

Kasus ini membuat suasana semakin rumit, karena banyak yang tak sadar bahwa data pribadinya telah diretas atau digunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Mengapa Pinjol Ilegal Berbahaya?

Pinjol ilegal merupakan sebuah layanan pinjaman online yang beroperasi tanpa mengantongi izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Umumnya, layanan ini hanya memanfaatkan data pribadi pengguna, termasuk KTP.

Melalui metode penipuan, oknum tak bertanggung jawab tersebut bisa mengakses data KTP seseorang dan menggunakannya untuk mengajukan pinjaman tanpa sepengetahuan pemilik KTP.

Cara ini jelas melanggar hukum dan berdampak buruk pada korbannya.

Dampak Negatif Penyalahgunaan KTP Pinjol Ilegal

penyalahgunaan KTP karena pinjol ilegal

1. Tagihan fiktif: Pemilik KTP yang disalahgunakan akan menerima tagihan atas pinjaman yang tak pernah mereka ajukan sebelumnya

2. Riwayat kredit terganggu: Data yang digunakan untuk pinjaman online secara ilegal bisa berpengaruh pada histori kredit, sehingga sulit untuk memperoleh pinjaman di masa depan

3. Stres psikologis: Menghadapi kondisi yang tak diinginkan seperti ini bisa menimbulkan stres, ketidakpastian, dan ketakutan akan penyalahgunaan data yang lebih lanjut.

Cara Blokir KTP yang Disalahgunakan Pinjol Ilegal

Apabila Anda merasa KTP pribadi telah disalahgunakan oleh oknum pinjol ilegal, maka ini cara yang bisa dilakukan untuk melindungi data pribadi.

1. Menghubungi perusahaan pinjol ilegal yang terlibat

Langkah pertama untuk blokir KTP yang disalahgunakan pinjol ilegal adalah menghubungi perusahaan terkait.

Beberapa hal yang bisa disampaikan saat menghubungi perusahaan pinjol tersebut sebagai berikut:

  • Melaporkan pelanggaran dengan menyampaikan bahwa KTP Anda telah disalahgunakan dan tegaskan bahwa Anda tak mengajukan pinjaman tersebut
  • Minta pembatalan pinjaman agar pinjaman ilegal dibatalkan dan pastikan tak ada permintaan pembayaran yang akan datang
  • Tegaskan larangan menghubungi kembali agar tidak ada panggilan atau pesan intimidasi dari pinjol ilegal

Dengan melakukan cara ini, setidaknya Anda bisa menghindari masalah serupa di masa yang akan datang.

2. Lapor polisi

Selain melaporkan ke perusahaan pinjol, segera buat laporan resmi di kantor polisi terdekat. Laporan ini bisa menjadi dasar bukti hukum jika kasus terus berlanjut.

  • Bawa bukti pendukung dengan menyertakan semua bukti, seperti notifikasi pinjaman mencurigakan, pesan intimidasi, atau screenshoot tagihan yang diterima
  • Proses verifikasi akan membantu pihak kepolisian melakukan investigasi dan menangani kasus Anda secara hukum
  • Laporan ke polisi juga penting untuk menghindari adanya tekanan dari pihak pinjol ilegal karena kini masalah Anda telah masuk jalur hukum

3. Melaporkan ke OJK

OJK merupakan lembaga pengawas keuangan di Indonesia yang menyediakan laynan untuk menangani kasus penyalahgunaan data oleh pinjol ilegal.

Anda bisa melaporkan kasus ini melalui sejumlah kanal resmi dari OJK, seperti:

  • Situs resmi OJK melalui https://www.ojk.go.id/ danmasuk ke bagian pelaporan pinjol ilegal
  • Hubungi call center 157
  • Kirim email ke konsumen@ojk.go.id dengan melampirkan pengaduan beserta bukti-bukti penyalahgunaan untuk mempermudah proses penanganan

4. Blokir KTP di Dukcapil

Cara berikutnya untuk mengatasi KTP yang disalahgunakan pinjol ilegal adalah menghubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk memblokir atau memberikan tanda pada data KTP.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa KTP tidak bisa digunakan secara ilegal oleh pihak lain.

Berikut ini cara blokir KTP di Dukcapil:

  • Kunjungi kantor Dukcapil setempat atau menghubungi secara online melalui aplikasi layanan yang disediakan pemerintah
  • Minta blokir atau minta bubuhi catatan khusus yang menunjukkan bahwa telah terjadi penyalahgunaan
  • KTP akan diberi tanda khusus melalui Dukcapil. Apabila ada upaya penggunaan kembali oleh oknum ilegal, instansi akan memeriksa data dan memberikan peringatan.

5. Memantau aktivitas keuangan secara rutin

Menghadapi masalah penyalahgunaan data pribadi seperti ini menuntut seseorang agar lebih waspada dalam memeriksa aktivitas keuangan pribadi.

Iniah sejumlah cara agar Anda bisa terus memantau dan melindungi keuangan:

  • Cek rekening bank secara berkala dengan memastikan tak ada transaksi yang mencurigakan pada rekening
  • Minta laporan kredit secara berkala dari lembaga terkait untuk memastikan tak ada pinjaman tak dikenal
  • Gunakan layanan pengawasan kredit yang memberikan notifikasi atau peringatan apabila ada aktivitas kredit yang tidak sah.
Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter