TANGSELIFE.COM – Kurikulum Merdeka telah diterapkan sejak tahun 2022 lalu oleh Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Seperti dikutip dari situs resmi Kemendikbudristek, Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang bervariasi.

Di mana konten akan lebih maksimal agar peserta didik punya cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.

Pihak guru mempunyai keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar, sehingga pembelajaran bisa disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.

Kurikulum Merdeka hadir menggantikan kurikulum sebelumnya yang dikenal dengan Kurikulum 2013 atau kurtilas.

Keduanya tentu punya sederet perbedaan dari berbagai aspek, seperti kerangka dasar, kompetensi yang dituju, struktur kurikulum, pembelajaran, penilaian, perangkat ajar, dan perangkat kurikulum.

Untuk mengetahui lebih jelasnya, simak informasi perbedaan Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013 berikut ini:

Beda Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013 dari Aspek Kerangka Dasar

Baik Kurikulum Merdeka maupun Kurikulum 2013, keduanya memiliki tujuan Sisdiknas dan standar nasional pendidikan.

Bedanya, Kurikulum Merdeka mengembangkan profil pelajar Pancasila pada peserta didik.

Perbedaan pada Kompetensi yang Dituju

Capaian pembelajaran Kurikulum Merdeka disusun per fase.

Capaian pembelajaran ini dinyatakan dalam paragraf yang merangkaikan pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk mencapai, menguatkan, dan meningkatkan kompetensi.

Adapun fase-fasenya sebagai berikut:

  • PAUD: 1 fase, yaitu Fase Fondasi
  • SD/Sederajat: Fase A, B, dan C
  • SMP/Sederajat: Fase D
  • SMA/Sederajat: Fase E dan F

Sementara itu pada Kurikulum 2013, pemerintah menyediakan lingkup dan urutan dalam bentuk Kompetensi Dasar (KD) yang dikelompokkan pada empat Kompetensi Inti (KI), yang meliputi Sikap Spiritual, Sikap Sosial, Pengetahuan, dan Keterampilan.

KD dinyatakan dalam bentuk poin-poin dan diurut untuk mencapai KI yang diorganisasikan setiap tahun.

KD pada KI 1 dan KI 2 hanya ada pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.

Beberapa KD pada pendidikan khusus dibuat perketunaan dengan mengacu kelas seperti pendidikan reguler.

Bagi peserta didik berkebutuhan khusus tanpa hambatan intelektual, bisa menggunakan KD yang sama dengan pendidikan reguler dengan menerapkan prinsip modifikasi kurikulum.

Sementara itu sesuai bagi peserta didik berkebutuhan khusus dengan hambatan bisa menggunakan KD pada Surat Keterangan Perdirjen No. 10/D/KR/2017.

Perbedaan Struktur Kurikulum

Pada Kurikulum Merdeka jam pelajaran diatur per tahun.

Satuan pendidikan bisa mengatur alokasi waktu pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai jam pelajaran yang ditetapkan.

Satuan pendidikan juga menggunakan pendekatan perorganisasian pembelajaran berbasis mata pelajaran, tematik, atau terintegrasi.

Sementara itu di Kurikulum 2013 jam pelajaran diatur per minggu.

Satuan mengatur alokasi waktu pembelajaran secara rutin setiap minggu dalam setiap semester, sehingga pada setiap semester peserta didik akan mendapatkan nilai hasil belajar tiap mata pelajaran.

Satuan pendidikan diarahkan menggunakan pendekatan perorganisasian pembelajaran berbasis mata pelajaran.

Kecuali di SD/MI yang menggunakan pendekatan tematik integratif.

Perbedaan dalam Segi Pembelajaran

Pada Kurikulum Merdeka, menguatkan pembelajaran terdiferensiasi sesuai tahap capaian peserta didik.

Paduan antara pembelajaran intrakurikuler (sekitar 70 – 80 persen dari jam pelajaran).

Kokurikuler melalui proyek penguatan profil pelajar Pancasila (sekitar 20 sampai 30 persen jam pelajaran).

Sementara itu Kurikulum 2013 menggunakan pendekatan pembelajaran saintifik untuk semua mata pelajaran.

Umumnya, pembelajaran hanya terfokus padatatap muka.

Untuk kokurikuler dialokasikan beban belajar maksimum 50 persen di luar jam tatap muka.

Namun, tidak diwajibkan dalam bentuk kegiatan yang direncanakan secara khusus, sehingga pada umumnya diserahkan kepada kreativitas guru pengampu.

Perbedaan dari Aspek Penilaian

Di Kurikulum Kemerdekaan penguatan berfokus pada asesmen formatif dan penggunaan hasil asesmen untuk merancang pembelajaran sesuai tahap capaian peserta didik.

Penilaian menguatkan pelaksanaan penilaian autentik terutama dalam proyek penguatan profil pelajar Pancasila.

Tidak ada pemisahan antara penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Sementara itu pada Kurikulum 2013 penilaian formatif dan sumatif oleh pendidik berfungsi untuk memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.

Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik pada setiap mata pelajaran.

Penilaian dibagi menjadi penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Perangkat Ajar yang Disediakan Pemerintah

Pada Kurikulum Merdeka menggunakan perangkat ajar buku teks dan buku non-teks.

Contohnya modul ajar, alur tujuan pembelajaran, contoh proyek penguatan profil pelajar Pancasila, contoh kurikulum operasional satuan pendidikan.

Beda dengan Kurikulum 2013 yang hanya menggunakan buku teks dan buku non-teks.

Perangkat Kurikulum

Kurikulum Merdeka terdiri dari Panduan Pembelajaran dan Asesmen, panduan pengembangan kurikulum operasional sekolah, panduan pengembangan proyek penguatan profil pelajar Pancasila.

Untuk pendidikan khusus tersedia juga panduan guru dalam memilih dan mengembangkan materi, media, metode pembelajaran yang sesuai.

Sementara untuk perangkat Kurikulum 2013 meliputi pedoman implementasi kurikulum, Panduan Penilaian, dan panduan pembelajaran setiap jenjang.