TANGSELIFE – Tata letak lintasan sirkuit ujian praktik SIM C telah resmi berubah dari angka 8 menjadi huruf S.

Seperti diketahui, SIM C yang merupakan kepanjangan dari Surat Izin Mengemudi C adalah dokumen yang wajib dimiliki pengemudi kendaraan roda dua.

Perubahan lintasan sirkuit ujian praktik SIM C diberlakukan secara resmi mulai Senin (7/8/2023) kemarin.

Perubahan lintasan sirkuit ujian praktik SIM C menjadi huruf S merupakan hasil evaluasi Korlantas Polri terhadap tata letak lintasan sirkuit sebelumnya.

Lintasan sirkuit sebelumnya, yakni berbentuk angka 8 dinilai menyulitkan peserta ujian praktik SIM C.

Buntut permasalahan itu, lintasan sirkuit ujian praktik SIM C diubah menyusul adanya Instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, disesuaikan dengan standar yang ditetapkan Korlantas.

wajah baru lintasan sirkuit ujian praktik SIM C
lintasan sirkuit ujian praktik SIM C berbentuk huruf S.

Disamping perubahan lintasan sirkuit, lebar lintasan juga telah dievaluasi dan disesuaikan dengan instruksi Kakorlantas.

Semula lebar lintasan hanya 200 centimeter, sementara saat ini menjadi 250 centimeter.

Adanya perubahan pada layout dan lebar lintasan diharapkan membuat para peserta ujian memiliki ruang yang lebih luas dan aman ketika menjalani ujian praktik SIM C.

Materi di Lintasan Sirkuit Ujian Praktik SIM C

Perubahan lintasan sirkuit ujian praktik SIM C tetap mengutamakan keselamatan dan skill para pengendara sepeda motor.

Oleh karena itu, untuk mendapatkan SIM C, ditetapkan sejumlah materi ujian yang harus diselesaikan oleh para peserta tes.

Materi yang diberikan saat ujian praktik SIM C di lintasan S antara lain:

1. Mengemudi di lintasan jalan lurus.

2. Manuver u-turn atau putar balik arah.

3. Gerakan huruf S.