Tangselife.com – Bapak empat anak berinisial CP (42) kini meringkuk dipenjara usai terciduk maling motor di Kelapa Dua, Tangerang.
CP mengakui, sudah beraksi maling motor di wilayah Tangerang sejak tiga bulan lalu.
“Udah tiga bulan, baru dua kali maling,” kata CP saat dirilis di Polsek Kelapa Dua, wilayah hukum Polres Tangsel, Jumat (28/10/2022).
CP diringkus saat berusaha menggasak motor Vixion dengan bermodalkan kunci letter T dan beraksi seorang diri.
Dia mengaku, memiliki kemampuan membobol kontak motor dengan letter T itu setelah belajar dari rekannya di tempat asalnya, Lebak, Banten.