TANGSELIFE.COM – Nama para penerima Kartu Prakerja Gelombang 58 telah resmi diumumkan melalui Instagram @prakerja.go.id, Rabu (2/8/2023).

Para penerima Kartu Prakerja Gelombang 58 diimbau segera membeli paket pelatihan pertama.

Pasalnya para penerima Kartu Prakerja Gelombang 58 hanya diberi maksimal 15 hari untuk membeli pelatihan pertama.

Jika lebih dari 15 hari belum membeli pelatihan, otomatis Kartu Prakerja akan non-aktif dan status kepesertaan dicabut.

Alhasil, saldo pelatihan pun akan hangus dan dikembalikan ke rekening Kas Umum Negara (KUN) yang dipegang Bendahara Umum Negara.

Cara Ikut Pelatihan Bagi Penerima Kartu Prakerja Gelombang 58

Penerima Kartu Prakerja Gelombang 58 dapat membeli pelatihan Kartu Prakerja di beberapa platform yang sudah bekerja sama seperti Pintaria, Bukalapak, karier.mu, Pijar Mahir, Siap Kerja, atau Tokopedia.

Langkah-langkah yang harus dilakukan antara lain:

1. Log in melalui situs Prakerja di www.prakerja.go.id

2. Cek dashboard Prakerja untuk melihat 16 angka Nomor Kartu Prakerja dan pastikan dana pelatihan sudah tersedia.

3. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Kariermu, atau Tokopedia.

4. Pilih pelatihan sesuai kebutuhan.

5. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja.

6. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 15 hari sejak menerima pengumuman yang ada di dashboard.

Kartu Prakerja
Penerima Kartu Prakerja Golongan 58 Harus Segera Ikut Pelatihan Pertama

Kepesertaan Kartu Prakerja Dicabut

Bila bila melebihi batas waktu pembelian pelatihan, maka kepesertaan Kartu Prakerja akan dicabut.

Peserta tidak juga tidak akan bisa mengikuti program Kartu Prakerja di gelombang selanjutnya.

Tentu sangat disayangkan apabila insentif Kartu Prakerja sebesar Rp4,2 juta harus hangus dan dikembalikan ke Rekening Negara.

Rincian dari total insentif Kartu Prakerja antara lain saldo pelatihan sebesar Rp 3,5 juta yang tidak bisa dicairkan secara tunai, Rp600 ribu untuk insentif uang tunai, dan Rp100 ribu untuk insentif pengisian survei.

Terdapat ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi para peserta Kartu Prakerja agar insentif dapat segera dicairkan.

Disamping menyelesaikan pelatihan pertama, peserta Kartu Prakerja juga harus memberikan ulasan/review dan penilaian/rating atas pelatihan yang diikuti.