Tangselife.com – Sejumlah karyawan Shopee Indonesia terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) alias dipecat. Alasannya, sebagai efisiensi perusahaan menghadapi situasi global yang tidak pasti.

Dalam keterangannya, Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira mengatakan, PHK adalah jalan terakhir sebagai evaluasi bisnis bertahan di tengah situasi ekonomi global tak menentu.

“Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien. Ini merupakan sebuah keputusan yang sangat sulit,” kata Radynal dalam keterangan tertulis, dikutip dari cnbcindonesia.com, Senin (19/9/2022).

Meski begitu, pihak Shopee Indonesia tak menyebut secara rinci jumlah karyawan yang terkena PHK itu. Tetapi, pihaknya memastikan, para karyawan yang dipecat itu mendapat pesangon sesuai dengan aturan pemerintah yang berlaku.

“Pesangon tetap diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan ditambah 1 bulan gaji,” ungkap Radynal.

Radynal mengklaim, adanya pemecatan karyawan itu tak akan berpengaruh pada siklus bisnis yang ada di Shopee Indonesia.

“Kebijakan ini tak berpengaruh pada operasi bisnis dan layanan kepada mitra, penjual, pembeli dan lainnya,” pungkasnya. (vyh/asn)