TANGSELIFE.COM – Pasangan calon pengantin ini mendadak viral usai melakukan pre-wedding dengan konsep yang berbeda dari biasanya.

Kedua calon pengantin melakukan foto pre-wedding di pabrik rokok kretek dengan konsep ala serial Gadis Kretek.

Momen unik tersebut pertama kali diunggah oleh akun TikTok @mimi_dpramita yang mengunggah saat calon pengantin tersebut mengenakan busana adat Jawa.

Mereka berjalan menyusuri pabrik untuk menangkap momen terbaik sambil menyapa para pekerja di pabrik kretek.

Tak jarang penampilan menawan mereka berdua pun jadi pusat perhatian para pekerja.

“Pre-wedding di pabrik,” tulis keterangan dalam unggahan video tersebut.

foto pre-wedding di pabrik rokok kretek

Netizen yang menyaksikannya merasa terpukau karena konsep pre-wedding ini dianggap beda dari biasanya.

Sebagian besar mereka menyebut konsepnya mirip dengan serial Gadis Kretek yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Gadis Kretek sendiri merupakan novel fiksi karya Ratih Kumala yang menceritakan mengenai sejarah rokok kretek di Indonesia.

Novel tersebut kemudian diangkat menjadi serial Netflix yang dibintangi oleh Dian Sastrowardoyo dan Ario Bayu.

Dalam video tersebut, pasangan calon pengantin nampak berpose di tengah-tengah pekerja yang sedang melinting kretek.

Sampai saat ini, unggahan tentang momen di balik layar foto pre-wedding di pabrik rokok itu sudah disaksikan oleh lebih dari 2,5 juta penonton.

Calon Pengantin Pre-Wedding di Pabrik Rokok Milik Keluarga

Para netizen yang kagum dengan konsep pre-wedding tersebut penasaran dengan latar belakang kedua calon pengantin, terlebih mengenai pabrik rokok yang dijadikan tempat pemotretan.

Sang akun pengunggah video tersebut memberikan sejumlah informasi mengenai latar belakang pasangan tersebut.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, ternyata pabrik rokok kretek itu milik keluarga salah satu mempelai.

Diketahui bahwa pabrik rokok tersebut bernama Rokok Djagung yang berlokasi di Malang, Jawa Timur.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dwi Oktaviani
Editor