Tangselife.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan melantik 35 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Mereka diharapkan bekerja sesuai aturan dan perundangan yang berlaku.

Ketua KPU Tangsel, M. Taufiq mengatakan, pihaknya menggelar pelantikan dan Bimbingan Teknis PPK Tangsel pada pemilihan umum serentak tahun 2024 berjumlah 35 orang.

Pelantikan tersebut, lanjut Taufiq sebagai bentuk atensi menyambut pesta demokrasi pada Pemilihan Umum 2024 mendatang.

“PPK tentu sudah kita ambil sumpahnya membaca pakta integritas dan menandatanganinya, mudah-mudahan setelah dilantik mereka sudah bisa bekerja dengan baik sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku,” katanya usai prosesi pelantikan di Swiss-Bel Hotel Serpong, Rabu (4/1/2023).

Usai dilantik, puluhan PPK tersebut harus melakukan rapat pleno untuk menyusun struktur mulai dari ketua hingga divisinya selama 7 hari serta mengusulkan ke sekretariatan kepada KPU Tangsel.

“Selanjutnya akan kami usulkan ke Walikota untuk di SK-an, dan mudah-mudahan mereka langsung bisa running, karena tahapan kita langsung dihadapkan pada verifikasi administrasi terkait dukungan perseorangan atau calon DPD,” terangnya.

“Memang pendaftaran di provinsi, tetapi verifikasi administrasi di Kabupaten dan Kota, faktualnya memang dibutuhkan PPK untuk bisa terjun bersama-sama KPU Tangsel memverifikasi faktual,” sambung Taufiq.

Berikutntya, lanjut Taufiq, pihaknya akan membentuk Panitia Pemungut Suara (PPS) pada Februari 2023 mendatang.

“Mudah-mudahan di bulan Februari nanti PPS juga sudah kita bentuk dan Pantarlih juga sudah kita bentuk, saat ini prosesnya masih berjalan untuk melakukan rekrutmen,” pungkasnya. (VYH/ASN)