TANGSELIFE.COM– Enam remaja yang hendak tawuran di Ciputat berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur dan Tim Presisi Polres Tangerang.
Diketahui bahwa enam remaja tersebut diduga ingin melakukan aksi tawuran di depan Alfamidi, Jalan Arya Putra, Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Penangkapan terhadap enam remaja yang hendak tawuran di Ciputtat tersebut bermula saat tim Polsek Ciputat Timur tengah melaksanakan patroli rutin di wilayah hukumnya.
Saat berpatroli di sekitar Jalan Arya Putra, petugas menerima penyerahan enam remaja tengah diamankan Tim Presisi Polres Tangerang Selatan.
Diketahui bahwa insiden tawuran di Ciputat ini berlangsung pada Minggu dini hari, 2 Maret 2025 sekitar pukul 02.00 WIB.
Setelah diamankan, keenam remaja tersebut dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
6 Remaja yang Hendak Tawuran di Ciputat Berhasil Diamankan
Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, mulai dari 6 buah sarung berisi batu, 1 unit ponsel Vivo warna hitam, dan 1 unit ponsel Oppo A5s warna merah.
“Saat diamankan, tidak ditemukan senjata tajam dari para remaja tersebut, ” jelas Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H.
Kompol Bambang menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah aksi tawuran di Ciputat Timur.
“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama di jam-jam rawan,” tambahnya.
Dengan adanya tindakan cepat dari pihak kepolisian, diharapkan potensi bentrokan antarremaja dapat dicegah, serta keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga selama bulan Ramadhan 2025.



