TANGSELIFE.COM – Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan mewanti-wanti agar tidak ada praktik pungli atau pungutan liar selama proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Nantinya akan dibentuk tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) untuk mengawasi proses SPMB mendatang.
Pilar mengatakan, tim saber pungli nantinya akan terdiri dari pihak Kepolisian maupun Kejaksaan.
“Tim Saber Pungli Kota Tangsel yang melibatkan Kepolisian dan Kejaksaan tak segan menindak tegas jika terbukti ada yang melakukan praktik pungli pada tahapan SPMB 2025,” kata Pilar, Kamis, 5 Juni 2025.
Pilar pun meminta kepada tim tersebut untuk tidak segan-segan menindak siapa pun yang terbukti melakukan praktik pungli.
“Saya ingatkan supaya sama-sama mematuhi aturan yang berlaku dan menghindari prakti-praktik yang dikeluhkan masyarakat,” ungkapnya.
Pilar Tegaskan Tidak Ada Titip-Menitip Siswa di SPMB Tangsel 2025
Sebelumnya Pilar juga menegaskan untuk tidak ada praktik titip-menitip siswa selama proses SPMB 2025.
“Saya sudah minta ke Dinas Pendidikan tidak boleh lagi ada praktik titip-menitip yang di luar dari pada jalur yang sudah ditentukan. Ada jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dan lainnya, itu dipenuhi,” kata Pilar, Rabu, 4 Juni 2025.
Pilar pun meminta kepada masyarakat untuk tidak khawatir jika tidak terpilih masuk sekolah negeri.
Pasalnya Pemkot Tangsel telah menyediakan beasiswa berupa bantuan keuangan untuk mengurangi beban pembiayaan para orang tua siswa yang anaknya mengenyam pendidikan di sekolah swasta.
“Jangan takut, kalau tidak masuk ke sekolah negeri kan ada beasiswa ke sekolah swasta,” ungkapnya.



