TANGSELIFE.COM – Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menyampaikan Nota Keuangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah/ APBD 2024 Kota Tangsel Rp4,157 triliun.

KUA/PPAS APBD 2024 Kota Tangsel sebesar Rp4,157 triliun naik Rp100 miliar dari tahun sebelumnya.

Nota Keuangan KUA/PPAS APBD 2024 Kota Tangsel disampaikan Benyamin Davnie pada rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Tangerang Selatan, Kamis 10 Agustus 2023.

KUA/PPAS APBD 2024 Kota Tangsel Ditargetkan Menangani Isu Strategis

KUA/PPAS APBD 2024 Kota Tangsel yang telah disepakati ditargetkan dapat menangani permasalahan isu strategis penyelenggaraan daerah sepanjang tahun 2024 mendatang.

“Permasalahan yang akan kita tangani adalah permasalahan yang berhubungan dengan prioritas dan sasaran pembangunan serta hasil identifikasi permasalahan urusan,” ujarnya.

“Dengan memperhatikan asumsi dasar yang digunakan dengan total APBD 2024 Rp4,157 triliun, dimana tentunya nanti akan digunakan untuk belanja pemenuhan target fokus pembangunan daerah, sesuai dengan RPJMD Kota Tangsel 2021-2026,” jelasnya.

Hal lain yang menjadi prioritas pembangunan pada 2024 yakni peningkatan kualitas dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di Kota Tangsel.

“Juga mendorong pertumbuhan investasi sektor perdagangan dan jasa, termasuk ekonomi kreatif dan mewujudkan kota layak huni, seperti peningkatan konektivitas dan kualitas saranan dan prasarana perkotaan,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Iwan Rahayu, mengatakan pihaknya melalui Badan Anggaran (Banggar) langsung membahas pendalaman KUA/PPAS bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Tangsel.

“Setelah disepakati hari ini, selanjutnya Banggar bersama dengan TAPD akan melakukan pembahasan lanjutan, untuk segera bisa kita lanjutkan menjadi Raperda APBD 2024,” jelas Iwan.

Pada rapat paripurna sekaligus juga dilakukan penandatangan nota kesepakatan antar walikota dengan DPRD Kota Tangsel.

“Saya sangat bersyukur bahwa pembahasan dapat dilaksanakan dengan semangat kemitraan yang tinggi dan komitmen kuat antar Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Tangsel.”

“Sehingga hari ini kita dapat menandatangani nota kesepakatan antar walikota dan DPRD tentang KUA/PPAS APBD 2024,” ujar Benyamin.

KUA/PPAS APBD 2024 Kota Tangsel Bertambah Rp100 Miliar

Benyamin mengatakan kesepakatan Banggar dan TAPD dituangkan dalam rancangan APBD Kota Tangsel Tahun Anggaran 2024.

“Pendapatan daerah itu di Rp3,5 triliun, PAD Rp1,9 triliun. Artinya dari total Pendapatan Daerah, PAD itu melebihi 50 persen kemandirian fiskalnya sudah sangat baik,” jelas Benyamin.

Setelah ditambah dengan pembiayaan dan dana transfer pusat, maka total APBD 2024 Kota Tangsel sebesar Rp4,157,000,000.

“Dari perbandingannya dengan murni tahun 2023, kalau dibandingkan dengan murni 2023 naik Rp100 miliar lebih,” pungkas Benyamin.