TANGSELIFE.COM – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan melaporkan TikTok dan Tokopedia bilamana muncul indikasi transaksi yang tidak sehat.

Seperti diketahui, saat ini TikTok dan Tokopedia telah resmi bergabung dan memulai transaksi pada 31 Januari 2024 lalu.

Namun sejak saat itu hingga sekarang, manajemen TikTok dan Tokopedia belum memberikan pemberitahuan atau notifikasi kepada KPPU.

“Kami akan mendalami dan pantau berdasarkan notifikasi yang disampaikan,” kata ujar Ketua KPPU Fanshurullah, Kamis 8 Februari 2024.

“Saat ini, transaksi tersebut telah efektif selesai, namun belum dinotifikasikan ke KPPU,” terangnya.

KPPU Fokus Pantau Transaksi di TikTok dan Tokopedia

Fanshhurullah mengatakan bahwa KPPU akan fokus memantau potensi dampak transaksi yang dilakukan di TikTok maupun Tokopedia.

Transaksi yang diawasi dilihat dari sisi persaingan usaha, potensi koordinasi antar pelaku usaha, hambatan masuk, efisiensi, serta kebijakan pemerintah terkait.

Bilamana ditemukan indikasi transaksi yang tidak sehat, maka KPPU pun tidak akan sungkan melaporkan temuannya ke pemerintah.

“Apabila nantinya kami menemukan adanya indikasi persaingan usaha yang tidak baik atau tidak sesuai, KPPU akan melaporkan ke pemerintah,” tandasnya.

Lebih lanjut, Fanshurullah mengatakan pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan, akan memberi perhatian khusus terkait rencana pembayaran belanja TikTok Shop yang tetap dilakukan di aplikasi yang sama.

Sebab, rencana transaksi pembayaran di aplikasi yang sama masuk dalam kategori melanggar Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

“Yang menentukan pelanggaran atau tidak nanti ada di Kementerian Perdagangan,” ujar Fanshurullah.

Sebelumnya, Tokopedia membeberkan rencana perpindahan transaksi pembayaran TikTok Shop setelah resmi kembali tepat pada perayaan Hari Belanja Online Nasional (Harnolnas) 12.12.

Head of Commmunications Tokopedia, Aditya Grasio Nelwan, mengatakan bahwa seluruh transaksi pembayaran di TikTok Shop akan dialihkan ke Tokopedia.

Namun Tokopedia akan menggunakan sistem back end, yakni bagian dari situs web yang tidak dilihat oleh pelanggan.

Sistem tersebut disampaikan Aditya saat ngobrol santai dengan seller Tiktok dan Tokopedia terkait program Beli Lokal pada 21 Desember 2023 lalu.

Aditya memastikan proses pembayaran TikTok Shop tidak akan berpindah ke aplikasi baru, melainkan masih berada di bawah tanggung jawab Tokopedia.

“Jadi kami membuat sedemikian rupa sehingga penggunanya tidak mengalami jump aplikasi atau perpindahan aplikasi.”

“Check out itu masih akan di TikTok, tapi nanti memang sistemnya yang memproses pembayarannya, transaksinya ada di kami di Tokopedia. Kami back end-nya,” jelas Aditya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife