TANGSELIFE.COM – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berencana akan melakukan pembongkaran beberapa rumah dinas pensiunan di kawasan perumahan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek).
Sebagai tindak lanjut rencana tersebut, pihaknya telah melayangkan surat eksekusi pengosongan rumah dinas kepada sejumlah pensiunan.
Dalam surat tersebut, BRIN meminta kepada para penghuni untuk mengosongkan rumah dan mengembalikan kunci paling lambat pada tanggal 17 Mei 2024.
Namun jika sampai waktu yang telah ditetapkan penghuni tidak menyerahkan kunci dan melakukan pengosongan, maka pihak BRIN akan melakukan pengosongan paksa pada tanggal 20 Mei 2024.
“Apabila sampai waktu yang ditentukan saudara belum menindaklanjuti hal tersebut, dengan berat hati kami akan melakukan pengosongan paksa dan pengamanan aset atas rumah negara yang saudara huni pada tanggal 20 Mei 2024,” tulis surat tersebut, dilihat Senin, 20 Mei 2024.
Respons Pensiunan Penghuni Rumah Atas Rencana BRIN
Menindaklanjuti rencana itu, puluhan pensiunan yang tergabung dalam Pioner Penghuni Rumah Negara Puspiptek (PPNRP) menolak keras rencana tersebut.
Para pensiunan juga memutuskan untuk menggelar aksi damai di rumah yang direncanakan akan dikosongkan.
Pantauan Tangselife.com di lokasi, puluhan pensiunan telah berkumpul menunggu kedatangan BRIN untuk menolak rencana pembongkaran.
Para pensiunan penghuni rumah dinas Puspiptek juga turut membentangkan poster dan spanduk dengan tulisan aspirasi mereka.
Wakil Ketua Paguyuban PPNRP, Achiar Oemry mengatakan, sedikitnya terdapat 60 pensiunan penghuni rumah dinas Puspiptek yang mendapatkan surat dari BRIN yang diminta untuk dikosongkan.
“Total sekarang yang mendapatkan surat sekitar 60 rumah. tapi yang ingin mereka lakukan (pengosongan paksa, red) pada hari ini ada 3 rumah dengan alasan mempercepat pelebaran jalan,” pungkasnya.