tangselife.com – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025 ini kembali menerapkan inovasi digital. Pemerintah Kota Tangsel menyiapkan sistem untuk proses PPDB secara online. Sistem tersebut digunakan untuk pra-penerimaan PPDB hingga PPDB.

Sistem yang disiapkan oleh Pemkot Tangsel ini diterpkan pada PPDB tingkat SD dan SMP tahun ajaran 2024-2025. Penerapan sistem pendaftaran PPDB online ini dirasa membantu orang tua dan sekolah yang melaksanakan PPDB.

Hal itu diungkapkan oleh Plt Kepala SMPN 4 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Lukman Firdaus. Menurutnya, penerapan sistem untuk PPDB online yang disiapkan Pemkot Tangsel membuat proses pendaftaran lebih mudah. Selain itu, sistem PPDB online juga membuat proses pendaftaran lebih tertib.

“Alhamdulillah memudahkan, jadi orang tua cukup meng-upload berkasnya dari rumah. Terobosan baru lebih tertib,” katanya.

Diketahui, proses pra-penerimaan PPDB Kota Tangerang Selatan telah dimulai pada 3-15 Juni 2024. Proses ini, wajib diikuti oleh para calon peserta didik baru baik ditingkat SD dan SMP. 

Lukman menuturkan, selama prose pra-penerimaan PPDB 2024-2025 di sekolahnya itu berjalan lancar.

“Alhamdulillah belum ada (kendala-red), selama pra pendaftaran lancar,” tuturnya.

Setelah alur Pra-penerimaan PPDB selesai, nantinya akan berlanjut pada pendaftaran PPDB tahap 1 pada 24-26 Juni 2024. Sedangkan pengumuman tahap 1 akan dilakukan pada 28 Juni 2024.

Sementara itu, Nanda, salah satu orang tua yang mendaftarkan anaknya di salah satu SMPN di Kota Tangsel menceritakan pengalamannya mengikuti proses pendaftaran PPDB secara online.

Warga Kedaung Pamulang itu bercerita, sebelum pra-PPDB, pihak SMP sudah membagikan petunjuk teknis berbentuk dokumen pdf, flyers dan link video soal tutorial di WhatsApp grup para orang tua calon murid. Hal ini dilakukan untuk memudahkan alur proses pendaftaran PPDB online.

Menurutnya, adanya sistem pendaftaran PPDB online dirasakan memudahkan para orang tua calon peserta didik karena pendaftaran bisa dilakukan dari rumah dan tak perlu mengantre berjam-jam di sekolah.

“Sistem pendaftaran PPDB online tentu memudahkan para orang tua, karena bisa daftar dari rumah. Enggak perlu lagi capek-capek ke sekolah bawa-bawa berkas dan harus antre juga nunggu giliran,” ungkap Nanda.

Tetapi, dia menyangkan lantaran adanya informasi tak lengkap yang disampaikan oleh penyelenggara PPDB soal persyaratan salah satunya Surat Keterangan Lulus (SKL). Pasalnya, dalam informasi yang dibagikan ke para orang tua, SKL tak menjadi syarat tetapi saat proses pendaftaran online ternyata SKL menjadi syarat.

Akibatnya, dia dan sejumlah orang tua calon siswa sempat gagal melakukan pendaftaran lantaran belum memiliki SKL anaknya akibat tak ada informasi SKL jadi syarat wajib pendaftaran PPDB. 

“Nah perihal SKL ini enggak ada infonya di juknis, video dan link-link persyaratan yang udah dibagikan. Akhirnya saya dan orang tua lainnya minta SKL ke sekolah. Tetapi ada prosesnya, harus nunggu 1-2 hari dan ketika diunggah ke sistem pun harus menunggu verifikasi dari operator. Bahkan ada yang harus menunggu hingga tiga hari baru diverifikasi operator,” bebernya.

Nanda berharap, dengan adanya sistem yang memudahkan pendaftaran PPDB secara online juga harus dilengkapi dengan informasi secara pasti serta kecepatan dari operator yang melakukan verifikasi. Sehingga dengan sistem yang sudah baik dan membantu, jangan sampai masih ada keluhan soal PPDB karena adanya informasi yang tak pasti.

Komitmen PPDB di Tangsel Tertib

ppdb
Pemkot Tangsel bersama forkopimda di Tangsel berkomitmen wujudkan PPDB lebih tertib. Foto: Humas Pemkot Tangsel

Sementara itu, selain menyiapkan sistem untuk pendaftaran PPDB online, Pemkot Tangsel juga melakukan pengawasan terhadap proses pendaftaran PPDB baik tingkat SD maupun SMP. Pengawasan ini melibatkan instansi vertikal dan eksternal di luar pemerintahan.

Komitmen pengawasan PPDB 2024-2025 itu ditandai secara simbolis dengan penandatanganan fakta integritas yang berlangsung di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel, pada Senin, 10 Juni 2024. 

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya menggandeng berbagai komponen untuk ikut melakukan penagwasan dan pendampingan dalam proses PPDB 2024-2025 di Kota Tangsel. Hal ini dilakukan untuk menjaga proses PPDB dengan transparan, jujur dan berkeadilan.

“Komitmen ini untuk lebih membenahi proses-proses PPDB dan memberikan kenyamanan, ketenangan kepada baik pihak sekolah maupun orang tua,” kata Benyamin.

Benyamin menuturkan, pihaknya telah menyiapkan pendamping sekolah di masing-masing SMP Negeri, sehingga tidak terjebak dalam hal-hal pungutan liar.

“Kita tidak perlu khawatir, pendaftaran untuk satu SMP Negeri itu ada sekolah pendampingnya, SMP Swasta ada pendamping yang sudah bekerja sama dengan pemerintah kota,” terangnya.

Benyamin menegaskan, agar tidak main-main dalam proses PPDB kepada semua pihak. Jika terbukti melakukan pelanggaran hukum, seperti gratifikasi, proses hukum dapat berjalan.

“Kalau misalnya itu tindak pidana makanya ada aparat penegak hukum, makanya diselesaikan di jalur hukum. Dan jika ada guru atau pihak sekolah menerima gratifikasi pastinya juga kena hukum,” tandasnya.(Adv)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
adminweb
Editor
adminweb
Reporter