TANGSELIFE.COM – PT Kereta Api Indonesia (KAI) kini menyediakan tiket kereta api subsidi atau Public Service Obligation (PSO) untuk perjalanan jarak jauh dan jarak sedang.

KAI memberikan informasi mengenai ketentuan pembelian tiket kereta api bersubsidi yakni pelanggan hanya diperbolehkan membeli satu tiket per identitas dalam satu perjalanan.

Dikutip dari Instagram Kementerian Perhubungan atau Kemenhub RI @kemenhub151, Public Service Obligation (PSO) atau Kewajiban Pelayanan Publik merupakan subsidi dari pemerintah kepada PT KAI sebagai operator untuk meringankan tarif kereta api kelas ekonomi.

Dengan adanya program subsidi ini, tiket kereta api memiliki harga terjangkau untuk masyarakat.

Berbeda dengan kereta komersial, kereta api subsidi (PSO) punya keunggulan yakni harga tiket yang murah.

Murahnya harga tiket ini karena subisidi yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu mobilitas masyarakat.

Kebijakan ini berlaku khusus untuk kereta api bersubsidi (PSO) yang memperoleh subsidi dari pemerintah untuk membantu mobilitas masyarakat dengan harga tiket yang lebih murah.

Pembatasan ini bertujuan untuk memastikan agar semua masyarakat bisa menikmati transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau.

Aturan Beli Tiket Kereta Api Bersubsidi

Aturan pembelian tiket kereta api subsidi ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 63 Tahun 2019.

Disebutkan bahwa pelanggan hanya bisa membeli satu tiket untuk satu perjalanan dengan satu identitas yang sama.

Jika pelanggan membeli tiket lebih dari satu untuk perjalanan yang sama dengan identitas yang sama, sistem Access by KAI otomatis menolak pembelian tiket tersebut.

Berbeda dengan kereta api bersubsidi, pada kereta api komersial pelanggan bisa membeli lebih dari satu tiket dalam satu perjalanan yang sama.

Di Access by KAI memungkinkan pembelian tiket lebih dari satu untuk perjalanan yang sama meski dengan identitas yang sama.

Selain kereta api PSO jarak jauh dan menengah, pelanggan juga bisa menikmati subsidi untuk moda transportasi Commuter Line dan LRT Jabodebek.

Pembelian tiket Commuter Line dan LRT Jabodebek bisa dilakukan menggunakan kartu uang elektronik (KUE) dengan tarif yang telah ditetapkan dengan program subsidi.

Pelanggan yang ingin membeli tiket kereta api bersubsidi diimbau mematuhi ketentuan pembelian tiket satu kursi per identitas.

Ini penting untuk memastikan bahwa tiket subsidi bisa dinikmati oleh masyarakat luas yang membutuhkan.

Daftar Kereta Api Bersubsidi Jarak Jauh dan Menengah

1. KA Kahuripan rute Blitar – Kiaracondong

2. Sri Tanjung rute Ketapang – Lempuyangan

3. Bengawan rute Purwosari – Pasar Senen

4. Airlangga rute Surabaya Pasarturi – Pasar Senen

5. Serayu rute Purwokerto – Kroya – Pasar Senen

6. Kutojaya Selatan rute Kutoarjo – Kiaracondong

7. Tawangalun rute Ketapang – Bangil – Malang Kota Lama

8. Probowangi rute Ketapang – Surabaya Gubeng

9. Putri Deli rute Tanjung Balai – Medan

10. Kuala Stabas rute Baturaja – Tanjung Karang

11. Bukit Serelo rute Kertapati – Lubuk Linggau

12. Rajabasa rute Kertapati – Tanjung Karang

13. Lokal Merak rute Merak – Rangkasbitung

14. Jatiluhur rute Cikarang – Cikampek

15. Walahar Ekspres rute Cikarang – Purwakarta

16. Lokal Cibatu rute Cibatu – Padalarang, Cibatu – Purwakarta

17. Dhoho rute Blitar – Kertosono – Surabaya Kota

18. Ekonomi Lokal rute Sidoarjo – Surabaya Pasarturi – Cepu

19. Ekonomi Lokal Bandung Raya rute Kiaracondong – Cicalengka, Kiaracondong – Padalarang, Cicalengka – Purwakarta, Cicalengka – Padalarang

20. Penataran rute Surabaya Kota – Malang – Blitar, Blitar – Malang – Surabaya Gubeng

21. Tumapel rute Surabaya Gubeng – Malang, Malang – Surabaya Kota

22. Pandanwangi rute Jember – Ketapang

23. Siantar Ekspres rute Siantar – Medan

24. Sibinuang rute Padang – Naras

25. Sri Lelawangsa rute Kuala Bingai – Binjai – Medan

26. Siliwangi rute Sukabumi – Cianjur – Cipatat

27. Prambanan Ekspres rute Yogyakarta- Kutoarjo

28. Jenggala rute Sidoarjo – Mojokerto, Surabaya Kota – Mojokerto

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter