TANGSELIFE.COM- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan langkah antisipasi untuk mendukung kelancaran perayaan malam pergantian tahun.

Dinas Perhubungan (Dishub) telah menyiapkan 36 kantong parkir di Jakarta kendaraan yang akan digunakan saat perayaan Malam Tahun Baru 2026, Rabu (31/12/2025).

Kepala Dinas Perhubungan Jakarta, Syafrin Liputo, menyebutkan bahwa puluhan kantong parkir tersebut tersebar di sejumlah kawasan utama yang menjadi pusat perayaan, khususnya di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman–MH Thamrin serta Jalan Panglima Polim.

“Terdapat 36 titik lokasi parkir untuk kegiatan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di sepanjang Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Panglima Polim,” ujar Syafrin dalam keterangan resminya, Selasa (30/12/2025).

Kapasitas Kantong Parkir di Jakarta Lebih dari 43 Ribu Kendaraan

Dishub Jakarta merinci, total daya tampung dari 36 kantong parkir tersebut mencapai 43.620 satuan ruang parkir (SRP) untuk berbagai jenis kendaraan.

Adapun rinciannya meliputi:

  • 21.132 SRP sepeda motor
  • 22.306 SRP mobil
  • 182 SRP bus

Dengan kapasitas tersebut, Dishub berharap kebutuhan parkir pengunjung dapat terlayani secara optimal, sekaligus menekan potensi parkir liar di sekitar lokasi perayaan malam tahun baru.

Adapun daftar 36 kantong parkir di Jakarta tersebut diantaranya:

1. Pelataran Parkir IRTI Monas 9
2. Stasiun Gambir
3. Lemhamnas
4. Perpustakaan Nasional
5. Gedung Telkom STO Gambir
6 Kementerian BUMN
7 Menara Dana Reksa
8 Gedung Indosat
9. Kementerian Pariwisata
10 Hotel Borobudur
11. Lapangan Banteng Sisi Selatan
12. Lapangan Banteng Sisi Timur
13. Kantor Pos
14. Gereja Katedral
15. Jalan Veteran 1
16. Wisma Mandiri
17. TPE Sabang
18. Djakarta Theater
19. Gedung Sarinah
20. Plaza Indonesia
21. Grand Indonesia
22. Wisma Nusantara
23. Mandarin Oriental Hotel
24. The City Tower
25. Taman Menteng
26. Gedung BNI 46
27. Wisma 46 Outdoor
28. Gedung Wisma 46
29. Intiland Tower
30. GBK
31. FX Sudirman
32. Plaza Senayan
33. STC Senayan
34. Gedung Plaza Blok M
35. Masjid Agung Al-Azhar
36. Kementerian ATR/BPN

Selain penyediaan kantong parkir, Dishub Jakarta juga akan menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan dan keselamatan pengguna jalan.

Pengaturan lalu lintas dilakukan untuk menyesuaikan peningkatan aktivitas masyarakat, serta memastikan kenyamanan pejalan kaki di kawasan perayaan malam Tahun Baru 2026.

Dishub Jakarta kembali mengimbau masyarakat yang ingin merayakan malam Tahun Baru 2026 untuk mengutamakan penggunaan transportasi umum.

Langkah ini dinilai lebih efektif untuk mengurangi kemacetan, terutama di kawasan Sudirman, Thamrin, dan sekitarnya.

Selain itu, masyarakat diminta untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran dan keamanan bersama.

Dengan dukungan fasilitas parkir, rekayasa lalu lintas, serta partisipasi masyarakat, perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta diharapkan dapat berlangsung tertib, aman, dan nyaman bagi semua pihak.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter