TANGSELIFE.COM – Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sabam Maringan Halomoan Sihotang, mengklarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan terdapat 4.500 pekerja yang terkena Pemberhentian Hak Kerja (PHK).

Sebelumnya Sekretaris Disnaker Tangsel Yahya Sutaemi, beberapa waktu lalu menyebut adanya 4.500 pekerja yang terkena PHK di sepanjang periode Januari hingga September 2023.

Bahkan Yahya menyebut adanya potensi penambahan pekerja yang terkena PHK hingga akhir tahun 2023 mendatang.

Sabam Maringan mengatakan angka pekerja yang terkena PHK di Kota Tangsel tidak sebesar yang diberitakan sebelumnya.

Berdasarkan catatannya disepanjang periode Januari hingga September hanya terdapat 1.251 pekerja yang terkena PHK.

Maringan menyebut angka itu lebih sedikit jika dibandingkan dengan jumlah pekerja yang terkena PHK pada tahun 2022 lalu.

“Jumlah PHK tahun 2023 lebih kecil dibanding tahun 2022 yang lalu yakni 1894 orang,” kata Maringan kepada Tangselife.com.

Dari jumlah tersebut, Maringan mengklaim sebagian besar pekerja telah mendapatkan pekerjaan kembali.

“Laporan PHK di Tangsel hingga September 2023 sebesar 1.251 orang, diantaranya warga Tangsel 337 orang atau 27%,” ungkapnya.

Berdasarkan data yang diterima Tangselife.com, disepanjang periode Januari hingga September 2023 terdapat 48 perusahaan yang melakukan PHK.

Perusahaan yang melakukan PHK dikabarkan karena sedang melakukan efisiensi karena saat ini kondisi ekonomi sedang tidak menentu.(Andre)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife