TANGSELIFE.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tangsel menargetkan empat Rancangan Peraturan Daerah (raperda) untuk dibahas pada triwulan pertama tahun 2025.
Ketua Bapemperda DPRD Tangsel, Sudiar mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan berbagai persiapan agar raperda tersebut dapat segera dibahas.
Hal-hal yang sedang disiapkan di antaranya meliputi naskah akademik dan seluruh materi penunjang raperda
“Kami sedang siapkan, dari dari 12 Raperda yang masuk Prolegda (program legislatif daerah, red) tahun ini, kami pilih empat raperda untuk dibahas di triwulan pertama ini,” kata Sudiar, Kamis, 16 Januari 2025.
4 Raperda Akan Segera Dibahas DPRD Tangsel
Keempat raperda tersebut diantaranya Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat; Raperda Penyertaan Modal Perusahaan Perseroan Daerah PITS; Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat; dan Raperda Perusahaan Perseroda Aneka Usaha Pasar.
Sudiar menyebut, empat Raperda tersebut dipilih lantaran pihak pengusul dalam hal ini Pemerintah Kota Tangsel telah menyatakan kesiapan materinya untuk segera dilakukan pembahasan.
“Ini kesiapan, dan juga memang sebagian itu sudah sempat di bahas tahun lalu, sehingga di tahun ini kita lanjutkan lagi agar semua cepat selesai,” ungkapnya.
Kendati demikian, politisi PKB itupun menyebut, tak menutup kemungkinan akan ada satu Raperda tambahan yang akan dibahas pada triwulan pertama.
Meski begitu, pihaknya masih menunggu apakah waktu yang tersedia hingga bulan Maret 2025 tersebut cukup untuk membahas lima raperda.
“Tapi kita lihat nanti ya, semoga saja Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ini juga bisa masuk dalam pembahasan di triwulan pertama, agar target kita di tahun ini bisa rampung tepat waktu seluruhnya,” pungkasnya.