TANGSELIFE.COM – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah menyedot Rp29,6 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023.
Anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp29,9 triliun itu mencapai 98,4% dari anggaran pagu Rp30,4 triliun pada tahun 2023.
Angka tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, dalam Konferensi Pers Kinerja dan Realisasi APBN di Jakarta, Selasa 2 Januari 2024.
“Anggaran Pemilu disesuaikan setiap tahunnya. Pada 2023 ini realisasinya Rp 29,9 triliun dari total anggaran Rp 30,4 triliun,” kata Sri Mulyani.
“Jadi 98,4% sudah terealisasi, tahun 2024 kita menganggarkan Rp38,2 triliun untuk seluruh perayaan penyelenggaraan pemilu,” tambahnya.
Anggaran Pemilu 2024 Paling Banyak untuk KPU dan Bawaslu
Jika dirinci, anggaran Pemilu 2024 paling banyak disalurkan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp26,1 triliun.
Anggaran Pemilu 2024 digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pembentukan badan ad hoc, peraturan pelaksanaan Pemilu, pengelolaan logistik, pencalonan presiden dan wakil presiden, serta pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Di samping itu, anggaran tersebut digunakan untuk pengawasan masa kampanye, pemutakhiran data pemilih, penyusunan daftar pemilih, penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan, serta pengawasan logistik.
Lebih lanjut, terdapat anggaran lain sebesar Rp3,8 triliun yang disalurkan ke 14 kementerian/lembaga (K/L) yang terlibat pelaksanaan Pemilu 2024.
Anggaran Rp3,8 triliun tersebut digunakan untuk pembentukan pos-pos Pemilu, pengamanan Pemilu, hingga pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
“K/L yang terlibat di dalam pelaksanaan Pemilu dalam belanjanya itu ada 14 K//L, anggarannya Rp3,8 triliun untuk 2023.”
“Mulai kepolisian, RRI, TVRI, Kemenpan RB untuk pengawasan ASN, Kominfo untuk berbagai macam informasi dan pembentukan pos pemilu,” jelas Sri Mulyani.