TANGSELIFE.COM – Bagi Anda lulusan SMA/SMK sederajat ingin lanjutkan ke pendidikan tinggi di sekolah kedinasan, ini ada dua sekolah kedinasan tanpa syarat tinggi badan.

Pada 2024 ini ada 6.027 formasi yang bisa dimanfaatkan lulusan SMA/SMK untuk melanjutkan pendidikan.

Sehingga bagi siswa yang tidak memiliki postur badan tidak terlalu tinggi, ini ada sekolah kedinasan yang tidak mencantumkan syarat tinggi badan.

Meski tanpa syarat itu, namun persyaratan lainnya tetap harus dipenuhi untuk mendaftarkan diri.

Jika sudah masuk ke sekolah kedinasan tersebut, dan meleati proses pendidikan dan lulus Anda memiliki kesempatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Berikut Sekolah Kedinasan Tersebut :

Politeknik Keuangan STAN

Sekolah milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini juga menjadi salah satu pendidkan tinggi pilihan favorit di kalangan siswa SMA/SMK sederajat.

PKN STAN tidak mematok pendaftar harus memiliki tinggi badan tertentu.

Syarat yang harus dilengkapi yaitu :

1. Lulusan tahun 2021, 2022.

2. Peserta yang mengambil jalur reguler dan afirmasi memiliki nilai rata-rata 70,00 dengan skala 100,00. Untuk jalur pembibitan, memiliki nilai minimal 75,00.

3. Peserta memiliki usia maksimal 21 tahun dan minimal 14 tahun pada 1 September 2023.

4. Harus memiliki nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2023.

5. Untuk yang mengambil jalur pembibitan tidak diberikan syarat nilai UTBK-SNBT.

6. Dinyatakan sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan narkoba.

7. Untuk laki-laki tidak bertato atau bekas tato serta tidak bertindik atau tidak ada bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali ketentuan agama atau adat.

8. Sedangkan peserta perempuan tidak bertato atau bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik anggota badan lainnya, selain telinga.

9. Peserta belum pernah menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti pendidikan.

10. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman SPMB PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.

Politeknik Statistika STIS

Perguruan tinggi Politeknik Statistika (STIS), merupakan perguruan tinggi kedinasan yang berada di bawah Badan Pusat Statistika (BPS).

Dilansir dari laman SPMB STIS, berikut syarat masuk yang wajib dipenuhi pendaftar:

1. Dinyatakan sehat jasmani dan rohani dan bebas narkoba.

2. Tidak buta warna untuk pengguna kaca mata/lensa kontak minus dan/atau plus diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.

3. Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA atau SMK/MAK Bidang Keahlian Teknologi Informasi.

4. Nilai Matematika dan Bahasa Inggris minimal 80,00 dalam skala 1 s.d. 100 atau 3,20 dalam skala 1,00 sampai 4,00.

5. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun pada 1 September 2023.

6. Belum menikah serta bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS.

7. Tidak dalam ikatan dinas dengan instansi lain.

8. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS.

9. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS.

10. Setelah lulus, bersedia ditempatkan sesuai pilihan formasi penempatan pada saat pendaftaran.

11. Bersedia tidak mengajukan pindah lokasi penempatan dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun sejak diangkat sebagai PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.

Sopiyan
Editor