TANGSELIFE.COM – Mantan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menjadi calon legislatif untuk DPR RI di Dapil DKI Jakarta III. Berikut ini hasil perolehannya.

Ahmed Zaki Iskandar terlibat dalam kontestasi pemilihan Caleg DPR RI di DKI Jakarta. Dia mendapat nomor urut 01.

Diketahui, Ahmed Zaki Iskandar merupakan Ketua DPD Golkar DKI Jakarta. Jabatan itu ia emban di akhir masa jabatan Bupati Tangerang 2 periode.

Sebagai orang nomor 1 di Golkar DKI Jakarta, tak heran Zaki mendapatkan nomor urut 1 sebagai Caleg dari Partai Golkar untuk DPR RI.

Sayangnya, nomor urut Ahmed Zaki Iskandar itu tak berpengaruh pada perolehan suaranya di dapil DKI Jakarta III.

Pantauan dari hitung suara KPU, Zaki berada di urutan ke-4 perolehan suara terbanyak Caleg Golkar DKI Jakarta dapil III.

Posisi pertama suara terbanyak yakni Erwin Aksa. Caleg nomor 2 dari Partai Golkar itu mendapat 11.059 suara.

Di urutan kedua, caleg Golkar pesaing Zaki yang mendapat suara terbanyak kedua yakni Karan Sukarno Walia dengan perolehan suara 5.491 suara. Dia terdaftar sebagai caleg Partai Golkar urutan ke-5.

Posisi ketiga perolehan suara terbanyak yakni diraih oleh Berlian Benyamina Rungkat dengan perolehan 4.869 suara.

Sementara Zaki, menempati posisi ke-4 perolehan suara terbanyak di Dapil III DKI Jakarta dari Partai Golkar. Zaki hanya mmeperoleh 4.077 suara.

Dengan perolehan itu, sepertinya Zaki harus lebih berupaya keras gencar melakukan pendekatan ke warga DKI Jakarta di Dapilnya. 

Terlebih jika Zaki ingin menjadi Calon Gubernur DKI Jakarta, maka ada tugas berat yang mula-mula harus dilakukan Zaki agar dipercaya warga untuk memimpin Jakarta.

Saat ini, proses hitung suara belum final. Keputusan resmi perolehan suara DPR RI DKI Jakarta itu akan diputuskan melalui rapat pleno di KPU.

Intan
Editor
Intan
Reporter