TANGSELIFE.COM– Insentif RT dan RW di Tangsel bakal dinaikan tahun depan. Kenaikan intensif itu sudah direncanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel pada 2024.

Rencana kenaikan itu diungkapkan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan saat menghadiri pembinaan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), Rabu, 21 Juni 2023.

“Tahun depan, insentif RT dan RW di Tangsel dinaikkan jadi Rp1 juta perbulan,” terang Pilar saat memberikan sambutan pada pembinaan RT dan RW di kantor Kelurahan Ciputat.

Insentif RT dan RW

Untuk tahun ini, ujar Pilar juga, insentif RT dan RW di Tangsel sebesar Rp750.000 tapi tahun depan akan dinaikan menjadi Rp1 juta setiap bulan.

Sambutan Pilar tentang kenaikan insentif RT dan RW itu langsung mendapatkan tepuk tangan dari para ketua RT dan RW yang hadir dalam acara kemarin tersebut. 

Pilar juga mengatakan kenaikan insentif RT dan RW itu setelah Pemkot Tangsel melihat tupoksi serta kewajiban RT dan RW yang berhadapan dengan masyarakat.

“Para ketua RT dan RW untuk menunjang kesuksesan program dan kegiatan Pemkot Tangerang Selatan,” kata Pilar juga.

Selain mitra pemerintah daerah, para ketua RT dan RW juga mempunyai fungsi memberdayakan masyarakat sehingga perlu untuk terus dibina, dan diberdayakan. 

Para RT dan RW itu, kata Pilar lagi, harus mengerti tugas dan tanggung jawabnya serta siap membantu mensukseskan program dan kebijakan lurah, camat dan wali kota.

“Karena itu, insentif untuk RT dan RW semaksimal mungkin kami naikkan. Tapi memang harus melihat juga keuangan daerah,” ungkap Pilar lagi.

Acara pembinaan RT dan RW itu diawali pemaparan materi tentang Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 103 Tahun 2022 oleh Kabag Tata Pemerintahan Setda Tangsel, Heru Sudarmanto.

Perwal itu mengatur tentang Penyelenggaraan Rukun Tetangga dan Rukun Warga dan yang harus dilakukan oleh para ketua RT dan RW.

“Pembekalan kinerja RT dan RW dilaksanakan agar koordinasi dengan kelurahan dan kecamatan selalu berjalan lancar,” terang Heru juga.

Apalagi, katanya juga,  ketua RT dan RW adalah ujung tombak pelayanan Pemkot Tangsel yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

Sedangkan Lurah Ciputat Iwan Pristiasya mengatakan pembinaan ketua RT dan RW agar dapat melaksanakan tugas dengan baik dan tertib administrasi.

“Kegiatan pembinaan ini penting dilakukan secara rutin, agar para ketua RT dan RW dapat melaksanakan tugas dengan baik,” ucapnya juga.

Insentif RT dan RW di Tangsel dari Tahun ke Tahun

  1. Tahun 2024 : Rp1.000.000/bulan
  2. Tahun 2023 : Rp750.000/bulan
  3. Tahun 2022 : Rp500.000/bulan
  4. Tahun 2021 : Rp350.000/bulan
  5. Tahun 2020 : Rp300.000/bulan

Catatan: Belum termasuk dipotong pajak dan dibayarkan 3 bulan sekali.

Data Teknis Kecamatan, Kelurahan, RT dan RW di Tangsel

  1. Jumlah Kecamatan : 7 Kecamatan
  2. Jumlah Kelurahah : 54 Kelurahan
  3. Jumlah RW : 735 Rukun Warga (RW)
  4. Jumlah RT : 3.844 Rukun Tetangga (RT)